WONOGIRI, anewsidmedia.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro, Syifa Indah Aprilia dari Program Studi Hukum melaksanakan program monodisiplin “Penyuluhan Hukum: Cegah KDRT” kepada Ibu-Ibu PKK Kelurahan Kaliancar.
Program tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 20 Juli 2024 di Balai Kelurahan Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri dengan dihadiri oleh sekitar 25 Ibu-Ibu PKK Kelurahan Kaliancar.
Program penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah dan menangani kasus KDRT yang mungkin terjadi di sekitar mereka.
Dalam penyuluhan tersebut, ibu-ibu diberikan materi dan leaflet yang berisikan pengertian KDRT berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, bentuk-bentuk KDRT, faktor penyebab terjadinya KDRT, alasan korban KDRT tidak melapor, cara mencegah terjadinya KDRT, serta langkah-langkah pengaduan KDRT.
Setelah pelaksanaan program ini, diharapkan dapat menambah pemahaman ibu-ibu mengenai pencegahan KDRT dan cara-cara melaporkan kasus KDRT apabila terdapat kerabat, tetangga, atau bahkan mereka mengalami sendiri KDRT.
Selain itu juga diharapkan ibu-ibu lebih peduli dan terdorong untuk berani melapor karena pada dasarnya kekerasan dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun tetap merupakan bentuk kejahatan yang tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh dibiarkan.