Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 17 Agu 2024 10:15 WIB

Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Berikan Penyuluhan Hukum Tentang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Kepada Ibu-Ibu PKK


					Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Berikan Penyuluhan Hukum Tentang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Kepada Ibu-Ibu PKK Perbesar

WONOGIRI, anewsidmedia.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro, Syifa Indah Aprilia dari Program Studi Hukum melaksanakan program monodisiplin “Penyuluhan Hukum: Cegah KDRT” kepada Ibu-Ibu PKK Kelurahan Kaliancar.

Program tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 20 Juli 2024 di Balai Kelurahan Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri dengan dihadiri oleh sekitar 25 Ibu-Ibu PKK Kelurahan Kaliancar.

Program penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah dan menangani kasus KDRT yang mungkin terjadi di sekitar mereka.

Dalam penyuluhan tersebut, ibu-ibu diberikan materi dan leaflet yang berisikan pengertian KDRT berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, bentuk-bentuk KDRT, faktor penyebab terjadinya KDRT, alasan korban KDRT tidak melapor, cara mencegah terjadinya KDRT, serta langkah-langkah pengaduan KDRT.

Setelah pelaksanaan program ini, diharapkan dapat menambah pemahaman ibu-ibu mengenai pencegahan KDRT dan cara-cara melaporkan kasus KDRT apabila terdapat kerabat, tetangga, atau bahkan mereka mengalami sendiri KDRT.

Selain itu juga diharapkan ibu-ibu lebih peduli dan terdorong untuk berani melapor karena pada dasarnya kekerasan dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun tetap merupakan bentuk kejahatan yang tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh dibiarkan.

Berita Terkait:  KKN Tim 1 Undip 2024: Solusi MMT Alur Berkas Administratif
Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Dikdasmen PWM Sulawesi Selatan Jadi Tuan Rumah OlympicAD VIII Tahun 2026

28 Februari 2025 - 17:28 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan