Menu

Mode Gelap

Hukum · 15 Feb 2024 23:55 WIB

Sosialisasi Gerakan Nyalembeng Anti Judi Online: Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Judi Online


					Sosialisasi Gerakan Nyalembeng Anti Judi Online: Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Judi Online Perbesar

PEMALANG, anewsidmedia.com – Menurut salah satu lembaga di Indonesia, hampir 2 juta orang kecanduan bermain Judi Online. Menyikapi fenomena tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip) Sosilasikan bahaya bermain Judi Online.

Fayreizqi Azelleya, mahasiswa undip yang melaksanakan KKN di Desa Nyalembeng, menyelenggarakan program kerja monodisiplin bertema “Sosialisasi Gerakan Nyalembeng Anti Judi Online: Say no to SLOT! Judi Online dari Perspektif Ekonomi dan Hukum” pada Sabtu (3/2/2024).

Program ini ditujukan kepada warga Desa Nyalembeng yang tergabung dalam Karang Taruna dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online.

Sosialisasi ini dihadiri oleh sekitar 17 orang dari anggota Karang Taruna. Acara berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta.

Fayreizqi menjelaskan judi online dari perspektif hukum, sedangkan Bayu Rachmandika, mahasiswa Akuntansi Undip, memaparkan dampak ekonomi judi online.

Materi sosialisasi meliputi definisi judi online, jenis-jenis judi online, dampak negatif judi online, dan regulasi hukum terkait judi online di Indonesia. Para peserta diajak untuk berdiskusi dan sharing pengalaman terkait judi online.

Berita Terkait:  Mahasiswa KKN Desa Kebanggan Pasang Lampu Otomatis Berbasis Sensor Cahaya

Sosialisasi ini penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online. Banyak masyarakat yang belum mengetahui dampak negatif judi online, sehingga mereka mudah terjerumus ke dalam kegiatan ini.

Dalam sosialisasi ini, Fayreizqi menjelaskan judi online dari perspektif hukum. Ia menjelaskan bahwa judi online merupakan kegiatan ilegal di Indonesia dan pelakunya dapat dihukum dengan pidana.

Sosialisasi ini dikemas dengan metode yang menarik dan interaktif, seperti diskusi terbuka dan tanya jawab. Para peserta sangat antusias mengikuti sosialisasi dan aktif dalam diskusi.

Salah satu anggota Karang Taruna Desa Nyelembeng, Aziz mengatakan hadirnya sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk memberikan pengetahuan tentang bahaya judi online.

“Kami jadi lebih paham tentang bahaya judi online dan sekarang kami tahu bahwa judi online itu ilegal. Kami akan menyebarkan informasi ini kepada teman-teman dan keluarga kami agar mereka juga tidak terjerumus ke dalam judi online.” ujar aziz.

Program sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk kontribusi Fayreizqi Azelleya dalam upaya menciptakan Desa Nyalembeng yang bebas dari judi online.

Berita Terkait:  Hadapi banjir di Desa Kecik Mahasiswa KKN Tim I Undip Melakukan Pemetaan Kerawanan Bencana Banjir di Desa Kecik

Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online, diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus judi online di desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Dikdasmen PWM Sulawesi Selatan Jadi Tuan Rumah OlympicAD VIII Tahun 2026

28 Februari 2025 - 17:28 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan