Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 31 Jan 2024 10:57 WIB

Pernah Jadi Dekan FH UMS, Prof. Khudzaifah Kini Ditunjuk PP Muhammadiyah Jadi Rektor UM Banjarmasin


					Pernah Jadi Dekan FH UMS, Prof. Khudzaifah Kini Ditunjuk PP Muhammadiyah Jadi Rektor UM Banjarmasin Perbesar

SOLO, anewsidmedia.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengangkat Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Tahun 2017-2021, Prof., Dr., H., Khudzaifah Dimyati, M.Hum., sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin selama 6 (enam) bulan dengan tugas khusus memproses pemilihan Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin definitif.

Pengangkatan itu berdasarkan dari Surat Keputusan (SK) PP Muhammadiyah nomor 14/KEP/I.0/D/2024 tentang Pengangkatan Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin yang ditetapkan di Yogyakarta, 17 Januari 2024.

Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mulai berlaku sejak tanggal 24 Januari 2024 sampai dengan 23 Juli 2024.

Guru Besar bidang Teori Hukum itu mengungkapkan bahwa ia mendapat amanah dari PP Muhammadiyah melalui Rapat Pleno 10 Januari 2024.

“Tugasnya untuk memproses Pemilihan Rektor, merevisi Statuta agar disesuaikan dengan Pedoman Perguruaan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah serta memperbaiki Tata Kelola Univeristas Muhammadiyah Banjarmasin,” kata Khudzaifah, Minggu, (28/1).

Karena, lanjutnya, ada beberapa poin penting untuk ditingkatkan, seperti aspek Sumber Daya Manusia (SDM), jabatan fungsional, sistem penjaminan mutu, riset, publikasi, dan lain-lain.

Berita Terkait:  Tingkatkan Kesadaran Kontrol Hipertensi Lansia, Mahasiswa Undip Ajak Masyarakat Lansia Tulung Untuk Senam Hipertensi

Tugas khusus memproses pemilihan Rektor definitif adalah merujuk pada proses pemilihan yang berbasis pada Statuta yang akan disahkan oleh Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah. Artinya, pemilihan Rektor mesti taat asas pada regulasi yang menjadi rujukan.

Sebelum dirinya menerima jabatan sebagai Dekan Fakultas Hukum UMS (2017 – 2021), Khudzaifah pernah menjabat sebagai : Ketua Program Doktor (S3) Ilmu Hukum UMS (2009 – 2013) ; Wakil Direktur I Bidang Akademik Program Pascasarjana UMS (2005 – 2008) ; Ketua Program Magister (S2) Ilmu Hukum UMS (2004 – 2005) ; Wakil Direktur II Bidang Keuangan Program Pascasarjana UMS (2003 – 2004) ; Sekretaris Program Magister (S2) Ilmu Hukum UMS (2001 – 2003) ; Kepala Bidang Penalaran Kemahasiswaan UMS (1992 – 1994).

Merujuk pada laman https://wartaptm.id/penguatan-kapasitas-dosen-untuk-mencapai-visi-besar-ptma/ , Khudzaifah mengungkapkan tentang tujuan besar Muhammadiyah dalam membangun fondasi yang kuat di bidang pendidikan, termasuk peningkatan kapasitas dosen, di mana tahun 2030, Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA) diharapkan akan menjadi pusat unggulan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman dan kebutuhan zaman.

Berita Terkait:  Dukung Umkm Lokal: Mahasiswa Kkn Undip Berikan Edukasi Dan Pelatihan Praktik Pembuatan Nib Sebagai Langkah Awal Legalitas Usaha

“Visi besar kami adalah membangun fondasi yang kokoh sehingga pada tahun 2030, Universitas Muhammadiyah dapat menjadi pusat unggulan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman dan relevan dengan kebutuhan zaman,” paparnya.

Ia berharap, dalam menjalankan tugas sebagai Rektor UM Banjarmasin dapat menjalankan tugas dengan baik sebagaimana harapan PP Muhammadiyah, khususnya tugas proses pemilihan Rektor dan revisi Statuta agar disesuaikan dengan regulasi yang ada.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Dikdasmen PWM Sulawesi Selatan Jadi Tuan Rumah OlympicAD VIII Tahun 2026

28 Februari 2025 - 17:28 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan