Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 29 Jan 2024 14:38 WIB

Gandeng Perguruan Tinggi di Jateng, Pemprov Lakukan Upaya Minimalisir Kecelakaan Kerja


					Gandeng Perguruan Tinggi di Jateng, Pemprov Lakukan Upaya Minimalisir Kecelakaan Kerja Perbesar

SEMARANG, anewsidmedia.com – Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, pada tahun 2021 tercatat ada sekitar 24.303 kasus kecelakaan kerja, tahun 2022 sebanyak 25.978 kasus, dan tahun 2023 sebanyak 33.336 kasus. Kecelakaan itu terjadi lingkungan tempat kerja atau perusahaan di Jateng.

Oleh itu, sejumlah perguruan tinggi di Jawa Tengah digandeng Pemerintah Provinsi Jateng untuk mengakselerasi budaya keselamatan kesehatan kerja (K3) sejak dini. Dengan begitu, angka kecelakaan kerja bisa diminimalisir.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, budaya K3 harus diakselerasi sejak dini guna mewujudkan visi Indonesia Emas tahun 2045. Untuk itu, kerja sama dengan perguruan tinggi dinilai penting untuk memberikan edukasi tentang K3 kepada perusahaan maupun masyarakat. “Edukasi ini penting mengingat banyaknya kasus kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan,” kata Nana saat menghadiri acara pencanangan bulan K3 Provinsi Jawa Tengah di Lapangan Widya Puraya, Universitas Diponegoro, Rabu (24/1/2024).

Acara pencanangan bulan K3 tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari perguruan tinggi, perusahaan, dan tenaga kerja, dan instansi terkait lainnya. “Kebetulan seperti kampus di Undip ini ada jurusan K3 di Fakultas Kesehatan Masyarakat. Jadi perguruan tinggi bisa mengambil peran lebih dalam edukasi K3,” kata Nana.

Berita Terkait:  Pemprov Jateng Ajak Kolaborasi Entaskan Kemiskinan dan Kebodohan Peringati Hari Pahlawan

Nana mengungkapkan dalam pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya tersedianya regulasi yang baik, tapi juga adanya pemahaman dan kesadaran semua pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman budaya K3 yang baik dan konsisten di tempat kerja. Dengan begitu, kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan penyakit terkait kerja akan dapat ditekan, sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.

“Perlu langkah-langkah konkret dalam rangka mengantisipasi dan juga mencegah kejadian kecelakaan kerja di Jawa Tengah ini. Maka dalam hal ini perlu kita tingkatkan imbauan kepada perusahaan maupun seluruh masyarakat di Jawa Tengah terkait K3 ini,” katanya.

Perusahaan-perusahaan yang belum maksimal dalam melaksanakan K3 di lingkungan tempat kerja, tegas Nana akan diberikan peringatan. Sebab sudah ada aturan jelas bahwa setiap perusahaan wajib menjalankan K3 demi keselamatan tenaga kerja. “Kalau kita sudah lakukan peringatan, edukasi dan pemahaman, tetapi peraturannya tidak diperhatikan, nanti akan kita lanjutkan ke ranah hukum,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Pemberantasan Truk Odol dan Pengemudi Tidak Terdidik

28 Februari 2025 - 17:34 WIB

Dikdasmen PWM Sulawesi Selatan Jadi Tuan Rumah OlympicAD VIII Tahun 2026

28 Februari 2025 - 17:28 WIB

Trending di Pendidikan