Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 13 Jan 2024 02:56 WIB

Sidak DPRD Jepara Temukan Obat Kadaluarsa di Sejumlah Apotek


					Sidak DPRD Jepara Temukan Obat Kadaluarsa di Sejumlah Apotek Perbesar

JEPARA, anewsidmedia.com – Sejumlah obat kadaluarsa dijual sejumlah apotek di wilayah Kabupaten Jepara. Temuan ini berdasarkan sidak yang Komisi C DPRD Kabupaten Jepara. Beberapa obat kadaluarsa yang ditemukan diantaranya dalam bentuk salep dan obat minyak.

Atas penemuan tersebut, dewan menegur Ikatan Apoteker Indonesia Cabang (IAI) Jepara dan mengirim surat kepada Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK). Kunjungan lapangan ini berlangsung dua hari yakni pada 10-11 Januari 2024.

Dari keenam apotek swasta yang dikunjungi, ada tiga apotek yang masih menjual obat-obatan kadaluarsa. Ada produk yang kadaluarsa sejak pertengahan 2023 dan Januari 2024. obat tersebut merupakan jenis produk salep dan obat jenis minyak.

Bahkan, ada apotek menjual susu untuk lansia yang masa kadaluarsanya tahun lalu. obat-obatan kadaluarsa tersebut terpasang dalam rak display apotek dan dijual kepada konsumen.

Ketua Komisi C Nur Hidayat menerangkan, seharusnya apotek sudah mengamankan obat-obatan tersebut menjelang masa kadaluarsa.

Pihaknya menduga produk yang sudah kadaluarsa juga tersebar pada obat generik.

“Kami belum cek obat-obat generik dan jenis lainnya. Di etalase aja begitu, mungkin yang disimpan di gudang juga. Karena kadang masyarakat beli obat generik tidak utuh tapi eceran dan tidak tertulis masa kadaluarsanya di kemasan,” jelas Nur Hidayat.

Berita Terkait:  Ground Breaking Rumah Sakit Kedua di IKN, Menkes: Target Pertengahan Tahun 2024 Selesai

Karena itu pihaknya menduga apotek lain juga menjual produk yang telah kadaluarsa. Hal ini berdasarkan pengalamannya tahun lalu di kecamatan Tahunan dan Batealit.

Adapun 50 persen apotek yang ia kunjungi masih menjual produk kadaluarsa.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Pemberantasan Truk Odol dan Pengemudi Tidak Terdidik

28 Februari 2025 - 17:34 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan