Menu

Mode Gelap

Hukum · 9 Jan 2024 17:37 WIB

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Penyelundupan 226 Anjing ke Solo Raya


					Polisi Tetapkan Lima Tersangka Penyelundupan 226 Anjing ke Solo Raya Perbesar

SEMARANG, anewsidmedia.com – Kasus upaya penyelundupan 226 anjing hendak dikirim ke Solo dan hendak dijagal, kini memasuki tahap baru. Polisi telah menetapkan lima tersangka.

Seperti diberitakan sebelumnya pada Sabtu (6/1) pukul 22.30 wib Polrestabes Semarang menghadang sebuah truk di Tol Kalikangkung Semarang yang hendak mengirim 226 anjing ke Solo Raya.

“Sudah ditetapkan penyidik, lima tersangka. tersangka utama inisial DH, dan empat lainnya driver dan seterusnya itu ikut serta membantu,” kata KaPolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, di MaPolrestabes Semarang, Senin (8/1/2024).

Irwan menjelaskan, DH merupakan warga Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen. Dia selaku pihak pemesan anjing-anjing itu.

“Untuk keterangan sementara begitu (anjing untuk dikonsumsi), sudah beberapa kali, ratusan (yang dikirim),” ujarnya.

Irwan mengungkapkan, anjing sebanyak itu dibeli di daerah Subang, Jawa Barat. Dokumen-dokumen yang dibawa oleh para pelaku dinyatakan palsu.

“Yang jelas dibeli di Subang, penyidik harus ke sana, misalnya penyidik ada keterangan surat jalan dari Polsek, dari UPTD Subang, walaupun konfirmasi sementara tidak teregister, jadi kemungkinan palsu. Untuk memastikan itu penyidikan akan ke Subang, termasuk dari mana dia memperoleh anjing-anjing tersebut, bagaimana caranya,” terang dia.

Berita Terkait:  Presiden Jokowi Sebut KTT AIS sebagai Kolaborasi Antar Negara Kepulauan

Untuk sementara, tersangka akan dijerat Pasal 89 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

Menurut Irwan, para tersangka ini sudah beberapa kali melakukan pengiriman, termasuk yang viral di akhir tahun 2023. Saat itu mereka menuju tol Kalikangkung Semarang, namun mereka keluar tol dan tidak tertangkap.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi