Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 8 Jan 2024 21:21 WIB

Kemenkeu Targetkan Cukai Minuman Alkohol di 2024 Sebesar Rp9,3 Triliun


					Kemenkeu Targetkan Cukai Minuman Alkohol di 2024 Sebesar Rp9,3 Triliun Perbesar

JAKARTA, anewsidmedia.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan cukai minuman beralkohol di 2024 sebesar Rp9,3 triliun. Setoran untuk negara tersebut meningkat dari target APBN di 2023 sebesar Rp8,67 triliun.

“Untuk target cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sendiri yaitu sejumlah Rp 9,3 triliun,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea cukai, Nirwala Dwi Heryanto.

Seiring dengan kenaikan target tersebut, pemerintah juga resmi mengerek tarif cukai MMEA. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 160 Tahun 2023, tarif cukai seluruh golongan MMEA resmi naik pada 1 Januari 2024.

Nirwala menjelaskan, salah satu alasan pemerintah mengerek tarif cukai MMEA ialah sudah lamanya penyesuaian dilakukan. Penyesuaian tarif cukai untuk golongan B dan golongan C terakhir kali dilakukan pada 2014.

“Dan tahun 2019 untuk golongan A,” ucap Nirwala.

Selain itu, tingkat prevalensi konsumsi MMEA usia di atas 10 tahun tercatat terus meningkat. Berdasarkan data DJBC, tingkat konsumsi itu meningkat dari 3 persen pada 2007 menjadi 3,3 persen pada 2018.

Berita Terkait:  Produk Olahan Mahasiswa Unwahas Semarang Ramaikan Festival Pendamping Beras

“Prevalensi konsumsi MMEA usia diatas 10 tahun yang terus tumbuh,” kata Nirwala. Pertimbangan terakhir ialah adanya pertumbuhan produksi MMEA.

Nirwala bilang, produksi MMEA dalam kurun waktu 10 tahun terakhir meningkat sebesar 2,4 persen.

“Optimalisasi penerimaan cukai MMEA dilakukan diantaranya melalui peningkatan pengawasan dan penindakan terhadap MMEA ilegal hingga peningkatan audit terhadap para pengusaha MMEA,” ucap Nirwala.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Pemberantasan Truk Odol dan Pengemudi Tidak Terdidik

28 Februari 2025 - 17:34 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan