Menu

Mode Gelap

Kesehatan · 2 Jan 2024 14:44 WIB

Gempa Bumi dengan Magnitudo 4,8 di Sumedang, Status Gawat Darurat Ditetapkan Hingga 7 Januari


					Gempa Bumi dengan Magnitudo 4,8 di Sumedang, Status Gawat Darurat Ditetapkan Hingga 7 Januari Perbesar

SUMEDANG, anewsidmedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat. Hal tersebut menyusul terjadinya gempa bumi bermagnitudo 4,8 yang terjadi di malam pergantian tahun 2023 di wilayah setempat.

“Termasuk hari ini kami sudah menetapkan Kabupaten Sumedang dalam keadaan tanggap darurat bencana dan ini akan memudahkan untuk penanganan,” kata Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman dikutip, Selasa.

Herman menerangkan, pemberlakuan status tanggap darurat bencana akibat gempa dilakukan selama tujuh hari mulai dari 1 sampai 7 Januari 2024. Ia menambahkan, keputusan ini akan membuat pemerintah daerah lebih memfokuskan terhadap penanganan masyarakat yang terdampak oleh bencana tersebut.

“Ini akan lebih memudahkan penanganan termasuk anggaran pendukung untuk membantu warga masyarakat yang terkena bencana,” ucapnya.

Menurut Herman, hingga saat ini gempa yang terjadi pusat kota Sumedang tersebut menyebabkan tiga orang terluka ringan.

Selain itu, gempa mengakibatkan sebanyak 248 rumah warga rusak ringan hingga berat akibat gempa. Diungkapkannya, bencana gempa bumi yang berlangsung pada pukul 20.35 WIB itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun masyarakat tetap waspada guna mengurangi risiko kebencanaan.

Berita Terkait:  Gempa Jepang Bermagnitudo 7,5 Picu Tsunami Setinggi 1 Meter

“Kepada warga masyarakat, Kabupaten Sumedang saat ini dalam keadaan aman dan terkendali, tetapi mohon untuk waspada. Karena dalam waktu yang bersamaan kita pun dihadapkan dengan potensi bencana banjir dan longsor,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi