SEMARANG, anewsidmedia.com – Hal yang membuat resah saat parkir di suatu tempat yaitu munculnya tukang parkir liar, terkhusus pada daerah Tembalang. Tembalang menjadi daerah yang didominasi oleh mahasiswa perantau karena terdapat beberapa kampus, salah satunya yaitu Universitas Diponegoro. Sebagai mahasiswa perantau tidak heran jika harus menghemat uang demi keberlangsungan hidup, diantaranya adalah kebutuhan sandang, pangan, dan kebutuhan pendidikan.
Kebutuhan pendidikan tersebut beberapa diantaranya adalah print dan fotocopy materi atau tugas, semua kebutuhan itu tidak dapat dihindari oleh setiap mahasiswa. Namun ada beberapa hal yang terkadang membuat mahasiswa merasa resah, yaitu pada saat akan print dan fotocopy materi di tempat fotocopy, nominal yang dikeluarkan untuk fotocopy hanya 500 rupiah, namun harus membayar parkir sebesar 2.000 rupiah.

Selain itu yang dikesalkan oleh mahasiswa, tukang parkir tersebut terkesan memaksa saat meminta uang dan tidak berkontribusi apa-apa dalam memarkirkan kendaraan. Tidak hanya itu, bahkan di jalanan kecil, tempat makan seperti warteg, ATM, dan Indomaret yang sudah jelas bertuliskan “parkir gratis” pun masih banyak tukang parkir yang bekeliaran. Kekesalan ini tidak hanya terdengar dari satu atau dua mahasiswa saja, namun juga ramai diperbincangkan di akun menfess kampus pada aplikasi X.

“Sebenarnya kalau tukang parkirnya ngebantu, kaya dirapiin, dijaga, dibantu buat seberangin itu gapapa. Cuma kalau konteksnya tukang parkirnya di dalem gang atau bukan jalan besar meresahkan banget, apalagi kaya di tempat fotocopy bayarnya 1.000 rupiah, parkirnya 2.000 rupiah” kata Andra Naufal I’zaaz, mahasiswa Undip sekaligus pengendara motor, Tembalang, Semarang, Sabtu (9/12/2023).
Menurut pengalaman Andra sebagai anak kost yang membawa kendaraan akan sangat menguras uang saku. Bahkan saat membeli makanan di suatu tempat dan tidak memiliki uang cash, lalu tukang parkir tersebut memberikan opsi untuk scan menggunakan Qris. Sudah banyak keluhan, namun belum ada tindakan apa pun dari pemerintah terhadap tukang parkir liar di Tembalang.