Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 29 Des 2023 21:29 WIB

Tujuh Perusahaan Resmi Dibubarkan BUMN, Inilah Daftarnya


					Tujuh Perusahaan Resmi Dibubarkan BUMN, Inilah Daftarnya Perbesar

JAKARTA, anewsidmedia.com – Kementerian Badan Udaha Milik Negara (BUMN) membubarkan tujuh perusahaan BUMN. Keputusan ini diambil sebagai upaya komitmen transformasi yang dijalankan Menteri BUMN Erick Thohir.

“Hari ini kita akan update proses pembubaran BUMN. Proses transformasi BUMN yang dilakukan Pak Erick sejak 2019, kita melakukan bersih-bersih BUMN, ini beragam, ada holdingisasi, merger, dan penanganan BUMN-BUMN bermasalah,” ujar Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo.

Erick, lanjut Tiko, telah menugaskan Holding Danareksa-PPA untuk menangani sejumlah BUMN yang bermasalah.

Tiko menyampaikan Danareksa bertugas mengelola BUMN kecil yang akan ditingkatkan menjadi besar seperti kawasan industri hingga Jasa Tirta.

“PPA kita perkuat lagi, PPA punya fungsi unik mengelola BUMN yang melakukan restrukturisasi dan tidak lagi punya kontribusi, kita lakukan pembubaran. Ada 7 BUMN yang kita lakukan pembubaran,” ucap Tiko.

Tiko mengatakan pembubaran ini sejalan dengan rencana transformasi Kementerian BUMN memangkas jumlah BUMN hingga di bawah 40 BUMN dengan 12 klaster di masa mendatang. Tiko menegaskan komitmen Kementerian BUMN untuk melanjutkan program bersih-bersih BUMN hingga tuntas.

Berita Terkait:  Bayi Diduga Hamil Ternyata Alami Tumor Teratoma Sebesar Dua Kilo

Tiko menyebut Kementerian BUMN telah melakukan sejumlah terobosan saat membenahi Jiwasraya, Garuda Indonesia, PTPN, hingga integrasi PT Angkasa Pura I dan II.

“Untuk BUMN yang sudah tidak layak dari sisi bisnis, keuangan, dan dampak kepada negara, opsinya pembubaran,” lanjut Tiko.

Tiko mengatakan proses pembubaran dilakukan secara bertahap sesuai peta jalan Kementerian BUMN hingga 2034. Tiko berharap jumlah BUMN yang bermasalah di masa mendatang kian sedikit atau bahkan tidak ada lagi.

“Hari ini kita sampaikan tujuh BUMN ini yang jadi komitmen bahwa BUMN kalau lihat perannya besar dan bisa disehatkan seperti Garuda dan PTPN, kita komitmen penuh menyehatkan. Tapi yang tidak layak dan punya dampak ke ekonomi, kita akan lakukan pembubaran,” sambung Tiko.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Pemberantasan Truk Odol dan Pengemudi Tidak Terdidik

28 Februari 2025 - 17:34 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan