Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 21 Des 2023 20:15 WIB

Pemprov Jateng Dorong Pemda Tingkatkan Kolaborasi dengan BUMDes Guna Optimalkan Pembayaran Pajak


					Pemprov Jateng Dorong Pemda Tingkatkan Kolaborasi dengan BUMDes Guna Optimalkan Pembayaran Pajak Perbesar

SEMARANG, anewsidmedia.com – Kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, terus digenjot oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Upaya yang dilakukan adalah dengan mendorong pemeritah daerah di wilayahnya meningkatkan kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno menyampaikan itu di sela sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jateng Nomor 12 Tahun 2023, di Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Jateng, Kamis (21/12/2023). “Kalau ada kolaborasi yang lebih masif lagi, tentu akan menambah ketercapaian pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor,” ucapnya.

Keberadaan BUMDes yang tersebar di berbagai desa, menurut Sumarno, bisa menjadi tangan panjang pemerintah daerah untuk menyampaikan kepada wajib pajak. Bahkan, beberapa BUMDes telah penerapkan sistem “menalangi” atau pembayaran pajak menggunakan angggaran dari BUMDes terlebih dahulu.

“BUMDes ini berada di wilayah desa, sehingga dapat mengetahui dan mengingatkan warga, utamanya para wajib pajak agar segera membayar pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo,” ujar dia.

Perda Nomor 12 Tahun 2023 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kata Sumarno, diharapkan dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang telah teridentifikasi selama menggunakan regulasi lama. Dengan begitu, menjadi titik awal pengelolaan pendapatan di pemerintah daerah menjadi lebih optimal.

Berita Terkait:  Pemprov Jateng Terus Berupaya Lestarikan Bahasa Jawa Agar Tidak Punah

Seperti diketahui, Pemprov Jateng telah meluncurkan Samsat Budiman atau Badan Usaha Digital Mandiri pada pertengahan 2023. Program aplikasi tersebut merupakan upaya pemerintah memaksimalkan keberadaan BUMDes untuk memudahkan wajib pajak kendaraan bermotor di desa dalam membayar pajak.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santosa menjelaskan, kegiatan sosialisasi diselenggarakan untuk membangun persamaan persepsi anatara Pemprov Jateng, pemkab/ pemkot, perangkat daerah penghasil, dan UPTD se-Jawa Tengah dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah pasca penetapan Perda Provinsi Jateng Nomor 12 Tahun 2023.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam rangka pemungutan pajak dan opsen pajak,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Pemberantasan Truk Odol dan Pengemudi Tidak Terdidik

28 Februari 2025 - 17:34 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan