Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 18 Des 2023 20:49 WIB

Sengaja ke Pinjol untuk Tak Bayar, OJK Ungkap Kebiasaan Masyarakat Indonesia


					Sengaja ke Pinjol untuk Tak Bayar, OJK Ungkap Kebiasaan Masyarakat Indonesia Perbesar

JAKARTA, anewsidmedia.com – Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito mengungkap kebiasaan masyarakat ke pinjaman online (Pinjol).

Pinjol sulit diberantas karena permintaannya selalu ada. Permasalahan utama dari kecenderungan warga memakai Pinjol ilegal terletak pada pergeseran kebiasaan masyarakat yang mengedepankan gengsi.

Menurutnya, banyak masyarakat, khususnya anak muda yang memiliki gaya hidup di atas kemampuannya. Kemudian untuk memenuhi hal tersebut, mereka pinjam uang ke Pinjol ilegal.

“Saya pikir ini bukan masalah literasi saja, karena faktanya kalau dia tahu, dan sepatutnya tahu tidak bisa bayar, ya tidak pinjam Pinjol. Berarti dia tidak tahu diri,” kata Sarjito.

Perubahan kebiasaan ini tak hanya berdampak pada Pinjol ilegal, jumlah kredit konsumtif di Pinjol berizin OJK pun disebut sudah lebih dari 50%. Selanjutnya, Sarjito bersama timnya akan menindak para pelaku kredit macet melalui data tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90).

“Saya akan cek TWP90 itu kan bagus banget. Tapi harus dicek lagi itu dibayar sendiri atau orang tuanya?” jelas Sarjito.

Berita Terkait:  Pinjol Merajalela, Mahasiswa KKN Tim II Undip Berikan Edukasi di kelompok PKK

Pada 2023 hingga akhir Oktober Satgas telah memblokir 18 entitas investasi ilegal dan 1.623 entitas pinjaman online ilegal. Selain itu, Satgas pada Oktober juga telah melakukan pemblokiran 47 rekening bank, pemblokiran 53 nomor telepon dan pemblokiran 309 nomer WA terduga pelaku Pinjol ilegal.

Sarjito yang juga menjabat sebagai Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK juga mengumumkan temuannya saat bertandang ke daerah-daerah di Indonesia. Ia menemukan, banyak warga yang terlilit Pinjol ilegal.

“Faktanya ada satu orang bisa pinjam di Pinjol ilegal 40 aplikasi at the same day, at the same time, karena mereka tidak saling berhubungan tidak ada SLIK OJKnya, tidak ada Pusdafil seperti Pinjol-Pinjol berizin OJK,” kata Sarjito.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Pemberantasan Truk Odol dan Pengemudi Tidak Terdidik

28 Februari 2025 - 17:34 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan