Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 9 Des 2023 23:58 WIB

OJK Ingatkan Masyarakat Cek Legalitas Pinjol di Kontak Centre 157


					OJK Ingatkan Masyarakat Cek Legalitas Pinjol di Kontak Centre 157 Perbesar

KULONPROGO, anewsidmedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat jeli jika hendak pinjam uang di layanan pinjaman online. Jeli dalam artian yakni layanan tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Kepala OJK Jawa Tengah DIY Sumarjono mengatakan cara mengecek suatu layanan pinjaman online benar terdaftar dan diawasi oleh OJK atau tidak bisa melalui kontak centre 157 dengan nomor Whatsapp 081-157-157-157. Sebenarnya, kata dia, nomor kontak centre ini melayani berbagai informasi, salah satunya soal pinjaman online (pinjol). Warga cukup mengetik nama layanan keuangan maka admin kontak centre segera mengirim informasi secara lengkap.

“Pinjol kan ada dua, ilegal dan legal. Tapi kita harus hati-hati. Cek, terdaftar di OJK atau tidak. Bisa cek di kontak centre 157,” kata Sumarjono, usai Focus Grup Discusion, di Hotel Ibis, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (8/12).

Jika tak terdaftar di OJK, ia meminta warga mengurungkan niat meminjam dana. Hal ini guna mencegah timbulnya hal buruk di kemudian hari.

Berita Terkait:  Kemas Ulang Informasi Melalui Permainan: Inovasi TIM II KKN Universitas Diponegoro Tingkatkan Pembelajaran di TPQ Desa Wonokerto Kabupaten Magelang

Namun jika terdaftar di OJK, dia meminta warga juga bijak. Warga sebaiknya meminjam dana sesuai kebutuhan, bukan sesuai keinginan. Selain itu, warga harus patuh dengan aturan yang ada.

“Ada bunga yang harus dibayar dan denda,” ujarnya.

Dia mengatakan layanan keuangan saat ini persyaratan sangat mudah dan prosesnya cepat. Hal ini karena perkembangan teknologi. Maka, warga pun harus benar-benar bijak soal pinjaman online.

“Di Jawa Tengah sendiri kita ada kafe literasi keuangan. Jadi, warga bisa paham resiko jika pinjam dana di pinjol,” tandas dia.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Pemberantasan Truk Odol dan Pengemudi Tidak Terdidik

28 Februari 2025 - 17:34 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan