Menu

Mode Gelap

Hukum · 26 Nov 2023 20:30 WIB

Apel Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Instruksikan Jajaran Laporkan Akun Penyebar Hoax dan Bermasalah ke Kominfo


					Apel Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Instruksikan Jajaran Laporkan Akun Penyebar Hoax dan Bermasalah ke Kominfo Perbesar

JAKARTA, anewsidmedia.com – Setiap akun yang menyebarkan informasi hoax dan bermasalah dalam pelaksanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja kepada jajaran Bawaslu seluruh Indonesia dalam apel persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Monas, Jakarta, Minggu (26/11).

Apel koordinasi ini turut dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait.

“Kehadiran bapak MenKominfo di sini, memastikan Bapak Ibu mempunyai koordinasi langsung dengan Kominfo, jika ada medsos bermasalah, ada akun-akun bermasalah, laporkan. Kita punya satuan tugas untuk pengawasan media sosial,” ujar Bagja dalam paparannya di lokasi.

Bagja meminta agar jajaran Bawaslu di tingkat pusat maupun daerah fokus pada strategi pengawasan Pemilu di ruang publik.

Pengawasan, kata Bagja, juga perlu dilakukan dengan adanya partisipasi dalam pertemuan umum, debat, dan acara kampanye lainnya. Dia mengingatkan jajarannya untuk memastikan pengawasan yang cermat terhadap interaksi kandidat dengan pemilih.

Berita Terkait:  Bagja Minta Pendukung Capres-Cawapres Menahan Diri untuk Berkampanye Sebelum 27 November 2023

“Berikan perhatian khusus pada pengawasan atribut kampanye di jalanan, pastikan tim dapat mengidentifikasi dan melaporkan pelanggaran terkait dengan pemasangan spanduk, poster dan bahan kampanye lain,” ucap dia.

Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa Bawaslu tidak pandang bulu dalam hal menindak pelanggaran, termasuk menurunkan alat peraga kampanye yang bermasalah. Bagja menegaskan jajaran Bawaslu terdiri dari orang-orang yang sangat bertanggung jawab dan sangat mengerti aturan tentang Pemilu.

“Kita tidak pernah pandang bulu untuk menurunkan alat peraga yang bermasalah,” tegas dia.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi