Menu

Mode Gelap

Hukum · 26 Nov 2023 20:24 WIB

Jual Tiket Palsu Piala Dunia U-17, Seorang Pria Dibekuk Satgas Aman Bacuya Jateng


					Jual Tiket Palsu Piala Dunia U-17, Seorang Pria Dibekuk Satgas Aman Bacuya Jateng Perbesar

SEMARANG, anewsidmedia.com – Subsatgas Gakkum Operasi Aman Bacuya Satgas Pamwil Jawa Tengah melakukan gerak cepat menangkap tersangka pemalsuan tiket pertandingan Piala Dunia FIFA U-17. Tersangka berinisial MS (21 tahun), pria warga Sawahan Kota Surabaya. Dirinya berhasil dibekuk petugas pada Kamis (23/11/2023) lalu sekitar pukul 04.00 WIB

Petugas melakukan penangkapan, setelah seorang warga Pasar Kliwon Surakarta berinisial AK merasa tertipu karena tak bisa masuk menonton pertandingan di Stadion Manahan karena barcode tiket yang dibelinya tak terdeteksi

“Korban kemudian melapor ke Polresta Surakarta. Subsatgas Gakkum Operasi Aman Bacuya Satgaspamwil Jateng langsung melakukan pendalaman dan akhirnya menangkap pelaku di Surabaya,” kata Wakasatgaspamwil Jateng Ops aman Bacuya 2023 Kombes Pol Dwi Subagio, Sabtu (25/11/2023)

Dijelaskannya, petugas berupaya melakukan pelacakan dan penangkapan pelaku secepatnya, agar korban penipuan pada kasus tersebut tidak semakin bertambah

“Masih ada pertandingan semi final dan final. Tiket semakin langka dicari konsumen, sehingga potensi pemalsuan tiket oleh pelaku kriminal semakin besar. Maka, dilakukan langkah yang tegas dan cepat agar korban penipuan jenis ini tidak bertambah,” tegas dia yang juga Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.

Berita Terkait:  PJ Gubernur Jateng Optimis 8 Atlet Asal Jateng Sabet Medali Emas Asian Paragames

Terkait kronologi peristiwa, Kombes M Anwar Nasir yang merupakan Kasubsatgas Gakkum menerangkan korban AK pada awalnya mencari tiket pertandingan 16 besar antara Spanyol melawan Jepang. Setelah mencoba mencari di internet, dia menemukan akun facebook yang menawarkan menjual tiket pertandingan dengan harga murah.

“Kemudian korban menghubungi pelaku lewat nomor WA yang ditulis pelaku di laman Facebook-nya. Harga yang ditawarkan pelaku sebesar Rp 120 ribu, lebih murah dari harga tiket asli,” ungkapnya.

“Kemudian korban dan pelaku bertransaksi, Korban mentransfer uang dan pelaku mengirim tiket palsu yang ada barcode-nya. Keduanya berjanji ketemu di Stadion Manahan,” tambah Kombes Anwar yang juga Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng.

Namun, saat datang ke Manahan nomor pelaku sudah tidak bisa dihubungi. Korban kemudian menghubungi petugas pengecekan tiket dan dinyatakan bahwa barcode tiketnya tidak sesuai dengan tiket yang sah.

Karena merasa tertipu, korban melaporkan kasusnya ke Polresta Surakarta yang selanjutnya berkoordinasi dengan Satgas Gakkum Operasi Aman Bacuya.

“Laporan masuk tanggal 20 November, Petugas langsung melakukan pendalaman intensif dan menangkap tersangka tiga hari kemudian, di Surabaya” jelasnya.

Berita Terkait:  1 Tim Mahasiswa S1-PGSD STKIP Muhammadiyah Blora Lolos Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) Tahun 2024

Atas perbuatannya, pelaku MS ditetapkan tersangka oleh polisi atas pelanggaran terhadap pasal 378 KUHP atau pasal 45 A ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) Undang-undang 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat ditanya media, pelaku MS mengaku uang hasil kejahatannya digunakan untuk bersenang-senang. “Buat jalan-jalan ke Tretes,” ungkap alumni sebuah SMA swasta di Surabaya itu.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi