Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 17 Nov 2023 15:28 WIB

Rapat Paripurna Sahkan APBD 2024 Kota Semarang Sebesar Rp 5,45 Triliun


					Rapat Paripurna Sahkan APBD 2024 Kota Semarang Sebesar Rp 5,45 Triliun Perbesar

SEMARANG, anewsidmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2024 sebesar Rp 5,46 triliun. Pengesahan ini dilakukan pada saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang pada Kamis (16/11/2023). 

Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang tahun 2024 nanti ditargetkan sebesar Rp 5,23 triliun. Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 5,46 triliun. Sehingga, ada defisit anggaran sebesar Rp 229,01 miliar. 

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, anggaran yang telah disahkan ini akan diutamakan untuk kebutuhan kepentingan masyarakat. Utamanya untuk penanganan stunting, kemiskinan dan inflasi. Kemudian juga untuk membangun infrastruktur sebagai sarana pertumbuhan ekonomi Kota Semarang lewat investasi. 

“Kami akan prioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat, karena itu menjadi suatu bagian bahkan kebijakan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Yaitu fokusnya, selain kesehatan dan pendidikan, prioritas 2024 ini juga masalah pengembalian kondisi ekonomi. Ketersediaan pangan juga belum baik, masih recovery karena fenomena El-Nino dan sebagainya,” ujar Mbak Ita sapaan ajrab Hevearita Gunaryanti Rahayu kepada awak media. 

Berita Terkait:  Hidupkan Tradisi Literasi, Himpunan Mahasiswa Prodi IQT Terbitkan Buku ‘Makna Kehidupan, Refleksi dan Harapan'

Lebih lanjut Mbak Ita mengatakan, defisit akan ditutup dengan adanya pembiayaan berupa dana transfer dan dana fiskal. Penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 296,34 miliar. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 67,32 miliar.

“Ada defisit tapi ada pembiayaan, jadi balance. Rencana 2024 nanti, ada tambahan karena biasanya ada dana transfer, dana fiskal. Penghargaan-penghargaan juga biasanya dapat apresiasi. Biasanya, ada tambahan-tambahan di tengah tahun,” bebernya. 

Di sisi lain, Pemkot Semarang masih akan berupaya maksimal meningkatkan PAD dari berbagai sektor. Menurutnya akan ada sejumlah program untuk meningkatkan pendapatan.

“Utamanya retribusi yang belum maksimal akan kami genjot. Baik parkir, perdagangan, bisa tambahkan lagi,” jelasnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman berharap, pemerintah bisa melaksanakan hal yang sudah disepakati dalam Rapat Paripurna. Besaran APBD 2024 diakui mengalami peningkatan dari APBD 2023 yang hanya Rp 5,2 triliun. 

Maka, ia mendorong agar Pemkot Semarang bisa menggenjot pendapatan. Namun pihaknya tidak ingin ada target yang tinggi, namun realisasinya tidak tercapai. 

“Kita tetap memberikan rekomendasi agar semuanya bisa dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan. Harapan kami setelah disahkan agar segera dilaksanakan, baru fungsi kami sebagai pengawasan akan kita jalankan,” imbuhnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Pemberantasan Truk Odol dan Pengemudi Tidak Terdidik

28 Februari 2025 - 17:34 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan