Menu

Mode Gelap

Hukum · 16 Nov 2023 01:02 WIB

Sejumlah Obat dan Makanan Ilegal Berhasil Dimusnahkan, Nilainya Capai Rp2 Miliar


					Sejumlah Obat dan Makanan Ilegal Berhasil Dimusnahkan, Nilainya Capai Rp2 Miliar Perbesar

SEMARANG, anewsidmedia.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang memusnahkan barang bukti hasil pelanggaran pidana di bidang obat dan makanan ilegal, pada Selasa (14/11). 

Kepala BBPOM di Semarang Lintang Purba Jaya S.Farm, Apt, M.Si menjelaskan yang dimusnahkan yakni barang bukti selama tahun 2023 dengan total keseluruhan barang bukti sebanyak 524 item 42.255 pcs dalam bentuk sediaan obat, kosmetika, obat tradisional dan pangan.

“Nilai keekonomian sebesar Rp2.965.000.000,- ( Dua Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Lima Juta rupiah),” kata Lintang

Produk obat tradisional dan kosmetik ilegal yang ditemukan selama pengawasan tahun 2023 antara lain Montalin, Godong Ijo, Urat Madu, Kopi Joss, Wan Tong, Brightening Night Cream, Cream Toner, Neutral Cream, Body Whitening, Slimming Kapsul Herbal, dan lainnya.

Adapun mekanisme pelaksanaan pemusnahan merujuk kepada Peraturan Pemerintah RI No. 66 tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan dan Peraturan Pemerintah RI No. 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, yang dilakukan secara simbolis di depan Kantor BBPOM Semarang oleh Kepala Balai Besar POM Semarang dengan para saksi dari lintas sektor dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Pemerintah Daerah, organisasi profesi, serta disaksikan pemilik barang, untuk kemudian dimusnahkan dengan menggunakan jasa pengelola limbah B3 (Bahan Berbahaya).

Berita Terkait:  Sebanyak 2.702 Obat Kadaluarsa Senilai Rp 95 Juta Berhasil Dimusnahkan

Dia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat Provinsi Jawa Tengah dari peredaran obat dan makanan ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan dengan meningkatkan kerja sama dengan lintas sektor melaui semua pemangku kepentingan ternasuk meningkatkan peran serta masyarakat sebagai konsumen yang cerdas dengan selalu ingat CEK KLIK. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi label, izin edar, dan kadaluarsa.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi