Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 26 Okt 2023 01:12 WIB

Tingkat Kepatuhan Paling Rendah Bayar Pajak Dipegang oleh Kabupaten Blora


					Tingkat Kepatuhan Paling Rendah Bayar Pajak Dipegang oleh Kabupaten Blora Perbesar

BLORA, anewsidmedia.com – Kabupaten Blora menjadi daerah dengan tingkat kepatuhan terendah untuk membayar pajak kendaraan bermotor se-Jawa Tengah. Saat ini angka tunggakan pajak bahkan mencapai Rp29 miliar.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi C DPRD Jateng Padmasari Mestikajati. “Blora menempat ranking ke-35 daerah yang tingkat kepatuhannya paling rendah untuk membayar pajak kendaraan,” ungkapnya.

Padma juga memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa, pajak kendaraan bermotor memiliki persentase cukup besar dalam mendukung pembangunan suatu daerah. Karenanya, ia mengimbau agar masyarakat bisa lebih taat lagi dalam membayar pajak.

“Sesuai dengan tugas saya di Komisi C yakni mengawasi dan mengawal pengelolaan pendapatan daerah, saya harus bisa membantu UPPD Samsat Blora untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” terangnya.

Terpisah, Kepala UPPD Samsat Blora Aris Wibowo mengatakan, perlunya dilakukan sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan untuk masyarakat Kabupaten Blora.

“Pendapatan daerah sebagian besar berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang nantinya akan dikembalikan juga ke daerah untuk membiayai pembangunan di seluruh kabupaten, termasuk Kabupaten Blora ini,” ucapnya.

Berita Terkait:  Sido Muncul Santuni 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Pemberantasan Truk Odol dan Pengemudi Tidak Terdidik

28 Februari 2025 - 17:34 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan