Menu

Mode Gelap

Hukum · 25 Okt 2023 22:08 WIB

Berantas Pelaku Korupsi, Pemkot Semarang Gandeng KPK Lakukan Supervisi


					Berantas Pelaku Korupsi, Pemkot Semarang Gandeng KPK Lakukan Supervisi Perbesar

SEMARANG, anewsidmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggandeng Komisi Pemberantas korupsi (KPK) melakukan supervisi untuk memberantas para pelaku korupsi di lingkungan pemerintahan. KPK memastikan bakal mendampingi Pemkot Semarang untuk tata kelola adminitrasi pemerintahan agar tidak terjadi korupsi.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK RI, Uding Juharudin mengatakan, ada tiga hal yang akan dilakukan agar sistem pengelolaan tidak ada celah korupsi. Yang pertama adalah semua kegiatan yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) harus dibuktikan melakui verifikasi dari Kemendagri. Nanti akan muncul indikator atau penilaian apakah program-program atau kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan perencanaannya.

Kemudian para pejabat atau pegawai di lingkungan Pemkot Semarang harus menunjukan integritas melalui survey dari tiga hal, seperti kepatutan dan kepantasan yang dinilai dari internal atau eksternal Pemda.

“Toolsnya survey penilaian integritas diukur dari hal-hal sifatnya kepatutan kepantasan responden. Ada tiga kategori, internal Pemda secara acak, responden eksternal, lalu dari data-data KPK, Ombudsman, akademisi dan sebagainya. Nanti itu akan muncul kategori bagus atau bagaimana gitu,” ujarnya di sela-sela kegiatan Koordinasi dan Monitoring Program Pencegahan korupsi KPK di Lingkungan Pemkot Semarang di salah satu hotel di Semarang, Selasa (24/10/2023).

Berita Terkait:  Epy Kusnandar Positif Konsumsi Ganja

Hal terakhir, Pemda diharapkan mampu mengelola asetnya dengan benar dan tepat. Kaitannya agar harta milik Pemda tidak menjadi objek untuk kegiatan korupsi.

“Aset Pemda bergerak atau tidak bergerak. Kalau bergerak berpindah seperti kendaraan dinas dan yang tidak bergerak tanah dan segala macam pastikan itu diamankan dengan empat hal. Semua aset harus dicatat di Pemda, semua aset harus legal formal, pastikan semua aset dikuasi Pemda, keempat pemanfaatan aset dilakukan tepat oleh Pemda. Kami memastikan seluruh aset harus bersertifikat,“ paparnya.

Sementara itu, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memastikan akan menerapkan semua rekomendasi dan masukan-masukan yang diberikan oleh KPK. Menurutnya, ini adalah langkah yang bagus agar lingkungan Pemkot Semarang bisa bebas dari korupsi.

Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Semarang bisa terus mengalami peningkatan. Hal inilah yang membuat Pemkot Semarang bisa selalu memberikan pelayanan maksimal dan sasarannya yang tepat.

Lebih lanjut, Mbak Ita, sapaan akrabnya juga tidak akan sungkan-sungkan untuk menindak jika menemukan ada praktik korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Berita Terkait:  Mbak Ita Siap Kolaborasi dengan Wakil Kepala BRIN Kembangkan Riset

“Tentu banyak hal-hal yang ternyata bisa membuka mata kita bahwa masih ada banyak celah (korupsi), khususnya di sektor pendapatan asli daerah, baik dari pajak maupun dari retribusi. Dan khususnya akan dilakukan supervisi dari Dishub, parkir kemudian PKL dan juga sampah dari DLH,” imbuhnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi