NAIROBI, anewsidmedia.com – Polisi berhasil menangkap pengacara palsu dengan nama samaran ‘Brian Mwenda’ yang selama ini diketahui berhasil memenangkan kasus selama 26 kali. Ia berhasil mencuri identitas milik pengacara sebenarnya bernama Brian Mwenda Mtwiga.
Kronologi penangkapan pengacara palsu, Brian Mwenda Njagi, berawal dari ketika ia memperdebatkan 35 kasus di hadapan Hakim pengadilan Tinggi, Hakim, dan Hakim pengadilan Banding. Dari perdebatan tersebut, ia berhasil memenangkan 26 kasus.
Dilansir dari Nigerian Tribune, Brian Mwenda Njagi berhasil ditangkap pada hari kamis (12/10/2023). Law Society of Kenya Nairobi Branch Rapid Action Team (LSK RAT) atau Masyarakat Hukum Kenya telah mengonfirmasi bahwa pada hari Jumat (13/10/2023), Mwenda memakai identitas dengan seorang pengacara asli yang namanya hampir mirip dengannya, Brian Mwenda Mtwiga, pada bulan Agustus 2022. Dengan menggunakan identitas palsu tersebut ia berhasil mendaftar sebagai anggota LSK.
Namun, aksinya berhasil diketahui oleh pengacara aslinya setelah ia melapor kepada sekretaris LSK sebab ia tidak bisa mengakses akunnya di sistem LSK. Lalu, departemen TI memberitahukan bahwa akun dan alamat e-mailnya di sistem LSK, ternyata bukan milik Brian Mwenda Mtwiga.
“Tipuan ditemukan ketika pengacara asli mencoba masuk ke database LSK pada September 2023 dengan alamt email yang salah,” tuturnya.
Setelah diketahui pemilik identitas palsu itu terungkap, pihak LSK menginformasikan bahwa Brian Mwenda Njagi bukan anggota pengacara LSK.
“BRIAN MWENDA NJAGI bukan advokat pengadilan Tinggi Kenya, dari Catatan lembaga, dia juga bukan anggota Cabang. Dia ditahan oleh petugas untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar LSK.
Setelah berita tentang Brian Mwenda Njagi sebagai pengacara palsu tersebar luas, seorang pria yang mengaku sebagai Brian Mwenda membuat sebuat thread di akun twitter pada hari Sabtu (14/10/2023).
Diketahui latar belakang pendidikan sebenaranya, bahwa ia adalah mahasiswa tahun kedua di Universitas Chuka Ndagi dengan jurusan Kriminologi.
Ia menerangkan bahwa ia telah meretas situs web pengacara, setelah itu menambahkan foto dirinya agar mirip seorang pengacara bersertifikat. pengacara palsu tersebut menerangkan tidak terlalu peduli dengan hal itu.
“pengadilan harus menguji pengetahuan saya tentang hukum… dan memasukan saya ke pengadilan (LSK),” tulisnya.
“Memenangkan 26 kasus tanpa masuk fakultas hukum menjadikan saya jenius. Kenya memiliki banyak pengacara professional yang belum pernah memenangkan kasus apa pun di pengadilan atau yang tidak dapat bersidang dan membela suatu kasus,” tambahnya.