SEMARANG, aNewsidmedia.com – Pada acara Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKAFH Undip) yang berlangsung di Novotel Hotel Semarang, Minggu (16/2/2025), Ketua Dewan Kehormatan IKAFH Undip, Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S., memberikan pesan penting kepada para alumni Fakultas Hukum Undip. Prof Arief mengingatkan agar hukum tidak dijadikan sebagai objek yang diperjualbelikan.
“Berhukum haruslah selalu dilandasi oleh nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Kita tidak hanya bertanggung jawab kepada negara dan bangsa, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jangan pernah menjadikan hukum sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan,” ujar Prof. Arief.
Dalam kesempatan itu, Prof. Arief juga mengingatkan bahwa hukum adalah salah satu pilar utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menekankan pentingnya untuk tetap memegang teguh prinsip-prinsip yang telah diajarkan oleh pendiri Fakultas Hukum Undip, seperti Prof. Sudarto, Prof. Sacipto Rahardjo, dan Prof. Suharjo, yang selalu mengedepankan hukum yang progresif dan berlandaskan pada ideologi Pancasila.
Lebih lanjut, Prof. Arief menyampaikan bahwa sebagai pendiri dan ketua umum pertama IKAFH Undip, ia merasa bertanggung jawab untuk terus menjaga dan mengawal kemajuan organisasi ini.
“Saya bertanggung jawab untuk memastikan bahwa organisasi ini bisa terus berkembang dan memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk almamater, alumni, masyarakat, dan negara,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPP IKAFH Undip periode 2021-2025, Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., menjelaskan dua agenda utama dalam Munas kali ini, yaitu laporan pertanggungjawaban pengurus periode sebelumnya dan pemilihan ketua umum IKAFH Undip yang baru.
“Kami berharap Munas ini berjalan lancar dan sukses, serta menghasilkan pemimpin baru yang dapat membawa IKAFH Undip semakin maju dan memberi kontribusi positif untuk almamater, alumni, masyarakat, dan negara,” ucap Ahmad Redi.
Munas ke-3 IKAFH Undip ini diikuti oleh 990 peserta yang terverifikasi, yang memiliki hak suara dalam pemilihan ketua umum IKAFH Undip untuk periode 2025-2029 melalui sistem e-voting.
“Seluruh alumni yang memenuhi syarat bisa memberikan suaranya untuk memilih salah satu dari tiga calon ketua umum yang tersedia,” tambahnya.
Ahmad Redi juga mengapresiasi kerja keras Prof. Arief dalam membangun IKAFH Undip dan berharap agar pengurus yang baru dapat melanjutkan pekerjaan baik ini.
Ia berharap kolaborasi yang lebih erat antara IKAFH dan Fakultas Hukum Undip dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa melalui program beasiswa, pelatihan, serta coaching clinic.
“Semoga kontribusi IKAFH Undip juga dapat dirasakan oleh masyarakat melalui kegiatan sosial yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia,” pungkas Redi.