Menu

Mode Gelap

Ragam · 12 Feb 2025 21:40 WIB

Pernyataan Sikap Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)


					Pernyataan Sikap Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Perbesar

SEMARANG, aNewsidmedia.comLembaga Penyiaran Publik TVRI dan RRI diberitakan telah merumahkan para kontributor dan pegawai kontrak di berbagai daerah. Langkah ini disebutkan sebagai dampak kebijakan pemerintah melakukan efisiensi anggaran di kementerian/lembaga.

Sehubungan dengan hal itu
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menyayangkan Kebijakan Pemotongan Anggaran
IJTI menyesalkan keputusan pemangkasan anggaran TVRI dan RRI. Sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI dan RRI memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan mencerahkan publik di tengah maraknya disinformasi dan hoaks. Pemotongan anggaran ini berisiko melemahkan fungsi edukasi dan pelayanan informasi bagi masyarakat.

2. Menyayangkan Dirumahkannya para Kontributor Daerah.
Jurnalis-jurnalis di daerah, memiliki peran penting dalam menyampaikan realitas kehidupan masyarakat dan isu-isu strategis di daerah. Dirumahkannya para kontributor akan membuat isu-isu penting di daerah semakin terpinggirkan dan membuat pemberitaan semakin berorientasi Jakarta.

3. Dampak Buruk terhadap Jurnalis dan Keluarga
Dirumahkannya para kontributor dan pegawai kontrak di berbagai daerah tidak hanya merugikan individu yang terdampak tetapi juga memperburuk kondisi ekonomi keluarga mereka di tengah kelesuan ekonomi.

Berita Terkait:  Menlu Retno Sebut Tiga WNI Pilih Tetap Tinggal di Gaza Ditengah Situasi Konflik Israel-Palestina

4. Pemangkasan Anggaran Bukan Solusi
IJTI menilai bahwa memangkas anggaran bukanlah solusi yang tepat dalam membangun lembaga penyiaran publik yang kredibel dan independen. Di tengah perang informasi dan upaya kita bersama untuk memperkuat kemandirian dan harga diri bangsa, penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas jurnalisme di TVRI dan RRI justru harus menjadi prioritas, agar kedua lembaga penyiaran publik tersebut tetap mampu bersaing dan memberikan informasi berkualitas bagi masyarakat.

5. Mendukung Reformasi dan Penguatan LPP TVRI-RRI
IJTI mendukung upaya penataan ulang TVRI dan RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penataan tersebut harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan menjunjung tinggi kebebasan pers serta standar jurnalistik yang berkualitas.

Dengan ini, IJTI mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan pemangkasan anggaran tersebut dan mencari solusi yang lebih bijak guna memastikan keberlangsungan TVRI dan RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang berkualitas, mencerdaskan dan menjadi kebanggaan bangsa.

Jakarta, 11 Februari 2025

Berita Terkait:  Pengenalan Sejarah dan Arkeologi Melalui Kisah Penemuan Kota Pompeii di Italia dengan Media Poster Madding

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)

Herik Kurniawan / Ketua Umum
Usmar Almarwan / Sekjen

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi