Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 27 Jan 2025 20:08 WIB

Tegas ! MUI Minta Pemerintah Segera Ungkap “Dalang” di Balik Pagar Laut Ilegal di Tangerang


					Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI. (FOTO:IST) Perbesar

Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI. (FOTO:IST)

JAKARTA, anewsidmedia.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono menyampaikan, pemerintah bakal mencari dalang dari pemilik pagar laut di Tangerang.

Dia mengungkapkan, pemerintah memiliki waktu 20 hari ke depan untuk mencari pelaku dari pemagaran laut tersebut.

Menanggapi pernyataan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai waktu tersebut terlalu lama. MUI mendesak pemerintah untuk segera mengungkap dalang dari pemagaran laut tersebut.

“Itu terlalu lama. Karena dalangnya sudah nyata dan sudah jelas. Jadi makin cepat makin baik,” kata Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI terkait PSN di PIK 2, KH Masduki Baidlowi dikutip dari laman resmi MUI, Senin.

Lebih lanjut, Kiai Masduki menyampaikan, MUI mendukung langkah pemerintah dalam membongkar pagar laut dan bakal memberikan denda sebagai sanksi administratif Rp 18 juta per kilometer kepada pemilik pagar laut.

Kiai Masduki menerangkan, dukungan tersebut diberikan MUI agar persoalan PSN di PIK 2 bisa segera tuntas. Hal ini sebagaimana rekomendasi dari Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI beberapa waktu lalu agar PSN di PIK 2 dicabut.

Berita Terkait:  Sekjen MUI Lakukan Pengawalan Bantuan untuk Gaza hingga Mesir, Pastikan Tepat Sasaran

“Apabila sekarang Menteri KKP mendenda dan seterusnya terhadap berbagai pelanggaran, semua adalah pelaksanaan penegakan hukum yang harus kita dukung. Semua yang ujungnya itu kita berharap mengarah kepada pelanggarannya itu dihukum dengan setegas-tegasnya,” kata Ketua MUI Bidang Infokom ini.

Kiai Masduki menjelaskan, MUI meminta agar PSN di PIK 2 dicabut karena banyak masalah yang ditemukan dan merugikan masyarakat. Menurut dia, hal ini juga sesuai dengan hasil pengecekan yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah.

“Jadi MUI sudah mengkaji sedemikian rupa minta dicabut. Setelah dilakukan pengecekan secara tuntas oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, ternyata apa yang ditegaskan MUI kenyataannya memang seperti itu,” kata Kiai Masduki yang juga Ketua MUI Bidang Infokom.

Oleh karena itu, Kiai Masduki menegaskan, proyek PSN di PIK 2 harus segera dicabut agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

“Itukan hutan mangrove dilindungi dengan baik dan sebaiknya dikerjakan oleh pemerintah supaya pemerintah melindungi rakyat. Sehingga rakyat bisa bekerja dengan baik dan bisa buat dirinya sejahtera dengan perlindungan pemerintah,” tuturnya.

Berita Terkait:  Cooling System Jelang Pemilu 2024, TNI Polri lulusan AKABRI 1990 Gelar Bakti Sosial

Kiai Masduki mengingatkan, kalau pemerintah telah berkolaborasi dengan pengusaha besar atau oligarki, ada kecenderungan rakyat terabaikan.

Kiai Masduki menilai, langkah pembongkaran pagar laut dan adanya denda merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani masalah tersebut.

“Kami semua rakyat, MUI yang menjadi salah satu representatif rakyat mengapresiasi itu bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Kiai Masduki.

Dalam kesempatan ini, Kiai Masduki juga memberikan apresiasi terhadap Menteri KP Wahyu Sakti Trenggono dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam melaksanakan perintah Presiden Prabowo menangani persoalan tersebut.

Kiai Masduki menjelaskan, Menteri Nusron Wahid mengambil langkah tegas untuk membatalkan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikeluarkan, tetapi ternyata melanggar aturan hukum.

“HGB itu dikeluarkan karena ada banyak oknum di dalam pemerintahan yang terlibat sehingga HBG keluar. Jadi kita mengapresiasi Menteri Kelautan dan Menteri ATR Nusron Wahid. Dua menteri ini cukup tegas di dalam melaksanakan perintahnya Presiden,” ungkapnya.

Apresiasi tersebut juga diberikan MUI kepada TNI khususnya Angkatan Laut yang telah melaksanakan perintah Presiden Prabowo dengan tegas.

Berita Terkait:  Sosialisasi Membangun dan Melatih Jiwa Kewirausahaan

“Kami semua rakyat, MUI yang menjadi salah satu representasi rakyat mengapresiasi itu bisa dilaksanakan dengan baik,” paparnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Pemberantasan Truk Odol dan Pengemudi Tidak Terdidik

28 Februari 2025 - 17:34 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan