Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 19 Agu 2024 20:49 WIB

Optimalisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) pada Kantor Balaidesa Desa Wonokerto, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang


					Optimalisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) pada Kantor Balaidesa Desa Wonokerto, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang Perbesar

MAGELANG, anewsidmedia.com – Di era yang serba digital ini, sistem pemerintahan pun melakukan proses transformasi ke sistem pemerintahan yang bersifat digital atau biasa di sebut dengan e-governance yang sudah diatur sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Salah satu implementasinya adalah dalam bidang kearsipan yang telah memiliki aplikasi penyimpanan arsip dinamis yang biasa di sebut dengan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) yang di ciptakan untuk memudahkan proses penyimpanan serta proses temu kembali arsip Dinamis aktif maupun inaktif pada suatu instansi.

Namun dalam proses implementasinya Sistem Informasi Kearsipan Dinamis(SIKD) memiliki beberapa kendala khususnya pada sumber daya manusia yang dapat mengelola aplikasi tersebut, kendala ini kami temukan pada Kantor Balaidesa Desa Wonokerto yang belum sama sekali menggunakan aplikasi tersebut, dengan hal ini kami TIM II KKN UNDIP 2024 mengambil langkah untuk melakukan optimalisasi kepada perangkat desa yang bertugas untuk menangani sistem kearsipan pada Kantor Balaidesa Desa wonokerto.

Berita Terkait:  Ketua LPP PWM Jawa Tengah menjadi Narasumber Talkshow Hari Kesehatan Nasional ke-59 di JCC Senayan

Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari pegawai Balaidesa Desa Wonokerto ”Alhamdulilah saya senang mas bila ada yang membimbing dan membantu input ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD), kalo input sendiri kan bingung ya mas dan lama nah kalo bareng-bareng sama mas dan mbak kkn kan jadi cepet gitu” Ujar Ibu Rini selaku petugas Baalaidesa yang bertugas untuk mengelola kearsipan disana.

Ketua pelaksana kegiatan Zifirdaus Rayhan Ali, Anggota TIM II KKN UNDIP Tahun 2024 dari program studi Informasi Dan Hubungan Masyarakat, konsentrasi Kearsipan menyebutkan bahwa tujuan di buatnya kegiatan ini adalah untuk membantu sistem transformasi kearsipan desa yang mulanya konvensional dan sekarang mulai bertransformasi menjadi digital, “ Tujuan dari pelaksanaan ini tentunya adalah untuk membantu Balaidesa Desa Wonokerto untuk melaksanakan sistem kearsipan digital ya mas, dalam proses transformasi ke era digital memang sering menimbulkan permasalahan pada sumberdaya manusia yang akan mengoperasikan teknologi digital tersebut” Ujarnya.

Kegiatan optimalisasi aplikasi SIKD pada Balaidesa Desa Wonokerto meliputi proses penginputan surat masuk dan keluar yang ada di Balaidesa Wonokerto yang dimulai dari awal bulan Januari 2024 kemarin, hal ini mendapatkan reaksi positif dari pegawai Balaidesa Wonokerto yang mengaku senang bila ada yang membantu dan memberi tahu mengenai proses input surat masuk dan keluar pada aplikasi SIKD.

Berita Terkait:  Pemungutan Suara Pemira KAWAN 2023 Undip Dilaksanakan Offline

Selain membantu input surat masuk dan keluar TIM II KKN UNDIP 2024 juga memberikan buku modul yang berisi tentang tata cara penggunaan aplikasi SIKD mulai dari penyimpanan surat masuk dan keluar hingga penyimpanan arsip inaktif pada Balaidesa Desa Wonokerto yang tujuanya adalah sebagai buku pedoman dalam penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD).

 

 

Penulis:
Zifirdaus Rayhan Ali

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Dikdasmen PWM Sulawesi Selatan Jadi Tuan Rumah OlympicAD VIII Tahun 2026

28 Februari 2025 - 17:28 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan