Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 19 Agu 2024 00:27 WIB

Kurangi Praktek KKN (Korusi, Kolusi, Nepotisme) Mahasiswa Universitas Diponegoro Melakukan Edukasi Anti-Gratifikasi Pada Peranglat Desa


					Kurangi Praktek KKN (Korusi, Kolusi, Nepotisme) Mahasiswa Universitas Diponegoro Melakukan Edukasi Anti-Gratifikasi Pada Peranglat Desa Perbesar

WONOGIRI, anewsidmedia.com – Pada tanggal 26 Juli 2024, mahasiswa Universitas Diponegoro melaksanakan kegiatan edukasi dan pemahaman mengenai anti-gratifikasi di kantor Desa Ngadipiro, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa Ngadipiro dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta pengetahuan mereka tentang pentingnya menghindari praktik gratifikasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur desa.

Gratifikasi, yang merupakan pemberian dalam bentuk apa pun kepada pejabat atau pegawai negeri terkait jabatannya, sering kali menjadi isu serius yang dapat merusak integritas dan profesionalisme dalam pemerintahan.

Oleh karena itu, edukasi mengenai anti-gratifikasi menjadi sangat penting untuk memastikan para perangkat desa mampu menjalankan tugasnya dengan bersih, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Ngadipiro yang mengapresiasi inisiatif mahasiswa Universitas Diponegoro dalam menyelenggarakan edukasi ini.

Beliau menekankan pentingnya pemahaman tentang gratifikasi dan dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Mahasiswa Universitas Diponegoro kemudian memaparkan materi mengenai pengertian gratifikasi, perbedaan antara gratifikasi yang diperbolehkan dan yang dilarang, serta langkah-langkah yang harus diambil oleh perangkat desa apabila menghadapi situasi yang berkaitan dengan gratifikasi.

Berita Terkait:  Program Makan Siang dan Susu Gratis Prabowo-Gibran, Darimana Anggarannnya?

Materi yang disampaikan mencakup pengertian dan contoh gratifikasi, regulasi dan aturan yang mengatur tentang gratifikasi, serta langkah-langkah pencegahan yang bisa diambil oleh perangkat desa.

Setelah pemaparan materi, sesi diskusi interaktif diadakan, di mana para perangkat desa diberikan kesempatan untuk bertanya dan berbagi pengalaman terkait dengan gratifikasi.

Diskusi ini berjalan dengan sangat aktif dan antusias, menunjukkan bahwa para perangkat desa memiliki kepedulian yang tinggi terhadap isu ini.

Kegiatan ini ditutup dengan kesimpulan dan harapan agar seluruh perangkat desa Ngadipiro dapat menerapkan pengetahuan yang telah didapatkan dalam tugas sehari-hari mereka.

Mahasiswa Universitas Diponegoro juga berharap bahwa edukasi ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan pemerintahan desa yang lebih bersih dan bebas dari praktik gratifikasi.

Kegiatan edukasi dan pemahaman tentang anti-gratifikasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perangkat desa Ngadipiro serta menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Nguntoronadi dan Kabupaten Wonogiri dalam upaya meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pemerintahan.

 

Berita Terkait:  Kasus Demam Berdarah Naik : Tim KKN II UNDIP Membuat Edukasi Pemberantasan Sarang Nyamuk Dengan Cara Sederhana

 

Penulis:
Muhammad Fatkul Qorib

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Dikdasmen PWM Sulawesi Selatan Jadi Tuan Rumah OlympicAD VIII Tahun 2026

28 Februari 2025 - 17:28 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan