WONOGIRI, anewsidmedia.com – Fikri Aditya Shamil, mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro dari program studi Teknik Industri menjalankan program kerja “Penyuluhan dan Implementasi Budaya Kerja 5S” di Kantor Balai Desa Ngadipiro.
5S merupakan sebuah metode manajemen kerja asal Jepang yang terdiri dari lima prinsip: Seiri (Ringkas), Seiton (Rapi), Seiso (Resik), Seiketsu (Rawat), dan Shitsuke (Rajin). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih bersih dan teratur.
Sebagai pusat kegiatan administrasi desa, kantor balai Desa menjadi hal yang penting untuk diberi perhatian, apabila kesalahan minor dalam mengurus persoalan administrasi desa terjadi maka dapat menimbulkan masalah yang serius.
Pekerjaan yang biasa dilakukan di kantor balai Desa diantaranya seperti pelayanan administrasi dan kependudukan, pengelolaan keuangan desa, pelayanan publik, pengelolaan administrasi pemerintahan, dan pengelolaan arsip dan dokumentasi.
Pekerjaan-pekerjaan tersebut membutuhkan fokus yang tinggi. Dibutuhkan budaya kerja yang teratur, terorganisir, efisien, dan disiplin. Budaya kerja yang ada di kantor balai Desa perlu dimaksimalkan, ditinjau dari hasil survei yang dilakukan pada 22/07/24 bahwa terdapat beberapa dokumen-dokumen yang disimpan secara terpisah, tetapi tidak ditaruh pada tempat yang khusus seperti box atau ordner.
Beberapa tempat penyimpanan khusus, yaitu lemari (rak dokumen) tidak diberikan penamaan atau label untuk menjelaskan kriteria dokumen apa yang harus disimpan.
Selain itu, tidak adanya tempat pembuangan sampah untuk dokumen yang tidak lagi digunakan pada setiap meja kerja.
Sebaiknya tempat pembuangan diadakan di masing-masing meja kerja untuk memisahkan barang-barang yang sudah tidak digunakan, tetapi akan mudah mencarinya apabila barang tersebut ingin diperiksa atau digunakan kembali karena kendali pemisahan barang tidak terpakai terfokus kepada pekerja di masing-masing meja kerjanya.
Program kerja penyuluhan dan implementasi budaya kerja 5S (Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, dan Shitsuke) dapat membantu para perangkat desa untuk membangun dan memiliki kebiasaan baru yang baik dalam bekerja yang teratur, bersih, dan terorganisir.
Pada 01/08/24 dilakukan penyuluhan dan implementasi budaya kerja 5S. Penyuluhan dilakukan di kantor balai Desa yang dihadiri oleh perangkat Desa Ngadipiro.
Poster budaya kerja 5S menjadi panduan saat penyuluhan berlangsung. Penyuluhan yang dilakukan menjelaskan tentang budaya kerja 5S dan pentingnya budaya kerja tersebut diberlakukan, bahkan dijadikan habit baru dalam bekerja.
Kemudian, dijelaskan juga mengenai output program kerja mahasiswa KKN Undip yaitu berupa 3 box dokumen atau ordner yang dilabeli, ”dokumen baru”, ”sedang dikerjakan”, dan ”dokumen selesai”.
Pemberian output berupa box dokumen membantu perangkat desa untuk mengaplikasikan secara langsung budaya kerja 5S. Selain itu, output lainnya berupa checksheet kegiatan atau kerja perangkat desa yang termasuk ke dalam 5S.
Checksheet ini berguna sebagai monitoring pekerjaan perangkat desa apakah sudah menerapkan budaya kerja 5S setiap kurun waktu tertentu. Monitoring ini harus dilakukan secara berkala, mengingat salah satu dari 5S yaitu Shitsuke (Rajin) yang berarti penerapan budaya kerja 5S harus didisiplinkan dan diberlakukan secara kontinu.
Harapannya perangkat desa sebagai fasilitator masyarakat Desa Ngadipiro dapat memberikan yang terbaik buat masyarakat desa, kesalahan-kesalahan minor dalam pekerjaan administrasi dapat diatasi sehingga hubungan masyarakat dan perangkat desa semakin kuat karena terjaganya kepercayaan antar satu sama lain.
Penulis:
Fikri Aditya Shamil