Menu

Mode Gelap

Hukum · 18 Agu 2024 19:54 WIB

Pinjol Merajalela, Mahasiswa KKN Tim II Undip Berikan Edukasi di kelompok PKK


					Pinjol Merajalela, Mahasiswa KKN Tim II Undip Berikan Edukasi di kelompok PKK Perbesar

KLATEN, anewsidmedia.com – Mahasiswa TIM II KKN Universitas Diponegoro Desa Tulung Kabupaten Klaten terjun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada kelompok PKK RT 23 terkait dengan bahaya pinjaman online.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa menyampaikan materi terkait bahaya pinjaman online ditinjau dalam berbagai aspek dari E-Book yang telah dibuat.

Pramono Budi Prasetyo dari Ilmu Ekonomi, beserta kedua rekannya Ryan Daffa Palalo dari Hukum dan Muhammad Dzaky Al-Daffa dari Ilmu Pemerintahan, melaksanakan program Kuliah-Kerja-Nyata (KKN) Monodisiplin untuk memberikan edukasi masyarakat, khususnya kepada kelompok ibu-ibu PKK terkait bahaya pinjaman online yang ditinjau dari aspek hukum, ekonomi, dan pemerintah.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya pinjaman online yang sudah cukup marak terjadi di kalangan ibu-ibu serta sebagai langkah antisipatif bagi ibu-ibu pkk untuk tidak terjerat dalam pinjaman online

Dalam program ini, mahasiswa memberikan paparan terkait dengan dasar hukum pinjaman online, perbandingan skema pinjaman antara bank umum dan pinjaman online, perbandingan  serta upaya pemerintah dalam memberantas pinjaman online.

Berita Terkait:  Mahasiswa KKN Unit V.C.3 ALTERNATIF UAD 89 Mengadakan Program Pengembangan Bercocok Tanam dengan Inovasi “Wick System” di Wilayah RW 06 Pakuncen Wirobrajan

Para peserta dan mahasiswa juga berdiskusi terkait dengan materi yang diberikan. Dengan diskusi tersebut, diharapkan masyarakat dapat menyerap dan menangkap materi yang diberikan.

Para peserta terdiri dari ibu ibu kelompok PKK RT 023 Desa Tulung, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten sangat antusias dalam kegiatan tersebut. Antusiasme tersebut terlihat dari keaktifan mereka dalam menyimak kegiatan serta turut serta memberikan pertanyaan terkait materi yang diberikan.

Edukasi terkait bahaya pinjaman online ini, diharapkan dapat membuka mata masyarakat bahwa pinjaman online sangat berbahaya, baik bagi individu maupun negara. Selain itu, dengan adanya edukasi ini diharapkan masyarakat dapat menjauhi pinjaman online.

Program ini merupakan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa KKN Undip Tim II yang bertujuan untuk mengantisipasi bahaya pinjaman online sejak dini di kelompok ibu-ibu PKK RT 023, khususnya terkait dengan peningkatan pemahaman pinjaman online dari aspek hukum, ekonomi, dan pemerintah.

Dengan adanya edukasi terkait bahaya pinjama online ini, diharapkan masyarakat, khususnya ibu-ibu dapat menjauhi pinjaman online

Berita Terkait:  UNDIP Berhasil Amankan Peringkat 6 Nasional PIMNAS ke 36 Tahun 2023

Keberhasilan program ini diharapakan dapat menjadi contoh bagi pihak pemerintah desa maupun kelompok masyarakat sekitar utuk mengadopsi program serupa.

Dengan banyaknya masyarakat yang semakin banyak paham dengan bahaya pinjaman online, diharapkan masyarakat semakin menjauhi pinjaman online sehingga tidak menimbulkan masalah sosial ekonomi lainnya.

Dalam program ini juga, masyarakat didoromng untuk lebih cermat dalam memilih lembaga keuangan untuk meminjam dana dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan risiko yang ada.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Dikdasmen PWM Sulawesi Selatan Jadi Tuan Rumah OlympicAD VIII Tahun 2026

28 Februari 2025 - 17:28 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan