KLATEN, anewsidmedia.com – Mahasiswa TIM II KKN Universitas Diponegoro Desa Tulung Kabupaten Klaten terjun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada kelompok PKK RT 23 terkait dengan bahaya pinjaman online.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa menyampaikan materi terkait bahaya pinjaman online ditinjau dalam berbagai aspek dari E-Book yang telah dibuat.
Pramono Budi Prasetyo dari Ilmu Ekonomi, beserta kedua rekannya Ryan Daffa Palalo dari Hukum dan Muhammad Dzaky Al-Daffa dari Ilmu Pemerintahan, melaksanakan program Kuliah-Kerja-Nyata (KKN) Monodisiplin untuk memberikan edukasi masyarakat, khususnya kepada kelompok ibu-ibu PKK terkait bahaya pinjaman online yang ditinjau dari aspek hukum, ekonomi, dan pemerintah.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya pinjaman online yang sudah cukup marak terjadi di kalangan ibu-ibu serta sebagai langkah antisipatif bagi ibu-ibu pkk untuk tidak terjerat dalam pinjaman online
Dalam program ini, mahasiswa memberikan paparan terkait dengan dasar hukum pinjaman online, perbandingan skema pinjaman antara bank umum dan pinjaman online, perbandingan serta upaya pemerintah dalam memberantas pinjaman online.
Para peserta dan mahasiswa juga berdiskusi terkait dengan materi yang diberikan. Dengan diskusi tersebut, diharapkan masyarakat dapat menyerap dan menangkap materi yang diberikan.
Para peserta terdiri dari ibu ibu kelompok PKK RT 023 Desa Tulung, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten sangat antusias dalam kegiatan tersebut. Antusiasme tersebut terlihat dari keaktifan mereka dalam menyimak kegiatan serta turut serta memberikan pertanyaan terkait materi yang diberikan.
Edukasi terkait bahaya pinjaman online ini, diharapkan dapat membuka mata masyarakat bahwa pinjaman online sangat berbahaya, baik bagi individu maupun negara. Selain itu, dengan adanya edukasi ini diharapkan masyarakat dapat menjauhi pinjaman online.
Program ini merupakan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa KKN Undip Tim II yang bertujuan untuk mengantisipasi bahaya pinjaman online sejak dini di kelompok ibu-ibu PKK RT 023, khususnya terkait dengan peningkatan pemahaman pinjaman online dari aspek hukum, ekonomi, dan pemerintah.
Dengan adanya edukasi terkait bahaya pinjama online ini, diharapkan masyarakat, khususnya ibu-ibu dapat menjauhi pinjaman online
Keberhasilan program ini diharapakan dapat menjadi contoh bagi pihak pemerintah desa maupun kelompok masyarakat sekitar utuk mengadopsi program serupa.
Dengan banyaknya masyarakat yang semakin banyak paham dengan bahaya pinjaman online, diharapkan masyarakat semakin menjauhi pinjaman online sehingga tidak menimbulkan masalah sosial ekonomi lainnya.
Dalam program ini juga, masyarakat didoromng untuk lebih cermat dalam memilih lembaga keuangan untuk meminjam dana dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan risiko yang ada.