Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 18 Agu 2024 23:34 WIB

Peningkatan Pemahaman Terkait Dengan Larangan Judi Online dan Sanksi yang Diterima oleh Pelaku Judi Online


					Peningkatan Pemahaman Terkait Dengan Larangan Judi Online dan Sanksi yang Diterima oleh Pelaku Judi Online Perbesar

KLATEN, anewsidmedia.com – Pada hari Sabtu, 20 Juli 2024 telah dilangsungkan Program Peningkatan Pemahaman terkait dengan larangan judi online dan sanksi yang diterima oleh pelaku judi online yang di sampaikan oleh Ryan Daffa Palallo (Anggota KKN TIM II Universitas Diponegoro 2024 Desa Tulung).

Acara tersebut bertempat di salah satu rumah warga yang dijadikan tempat perkumpulan para  pemuda AMIM (Karangtaruna Dukuh Tegalsrimulyo Desa Tulung) yang dihadiri tidak hanya para anggota AMIM, Melainkan juga dihadiri tokoh masyarakat setempat seperti Ketua RT 23 dan Ketua Keamanan Dukuh Tegalsrimulyo Desa Tulung. 

Program ini dilaksanakan didasari dengan semakin maraknya praktik judi online yang dilakukan oleh masyarakat, Terutama kalangan muda yang dengan mudah untuk mengakses situs-situs judi online di Internet.

Program ini memfokuskan terhadap pemahaman terkait dengan segala aspek hukum dari Praktik Judi Online baik bagi penyelenggara, distributor/ambassador maupun pengguna judi online itu sendiri.

Keseluruhan unsur dari Praktik Judi Online tersebut dapat dikenakan sanksi pidana jika ditinjau dari peraturan perundang-undangan KUHP maupun UU ITE.

Berita Terkait:  Pelatihan Program Pengembangan Diri dan Karir “Update Your Self” Di SMP 1 Selogiri oleh Tim II KKN Undip Tahun 2024

Ryan Daffa Palallo dalam pemaparannya menghimbau para Pemuda AMIM untuk saling menjaga dan mengigatkan terkait dengan Bahaya Judi Online dan Sanksi hukum yang mungkin didapatkan dari praktik judi online. 

“Dengan ada nya program ini saya berharap teman-teman sekalian dapat saling menjaga diri sendiri dan orang lain terkait dengan praktik judi online” ujarnya. Praktik Judi Online sendiri sudah dapat ditemukan dilingkungan sekitar Desa Tulung, Sehingga diperlukan kesadaran dari diri masing-masing terkait dengan bahaya dari judi online tersebut.

Para peserta program tersebut sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan dan terdapat ruang diskusi yang dilakukan terkait dengan materi yang disampaikan.

Ryan Daffa Palallo mengeluarkan Produk E-Book Bernama “SAY NO TO JUDI ONLINE” yang merupakan hasil kolaborasi dengan Pramono Budi Prasetyo (FEB) dan Muhammad Dzaky Al Daffa (FISIP)yang juga merupakan Anggota KKN Tim II UNDIP 2024. E-Book tersebut bermuatan materi mengenai bahaya judi online yang ditinjau dari aspeh hukum, ekonomi, dan ilmu pemerintahan.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Dikdasmen PWM Sulawesi Selatan Jadi Tuan Rumah OlympicAD VIII Tahun 2026

28 Februari 2025 - 17:28 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan