Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 17 Agu 2024 17:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Magelang Gandeng Tim KKN untuk Mengatasi Anak Tidak Sekolah (ATS) di Desa Kalinegoro


					Pemerintah Kabupaten Magelang Gandeng Tim KKN untuk Mengatasi Anak Tidak Sekolah (ATS) di Desa Kalinegoro Perbesar

MAGELANG, anewsidmedia.com – Pemerintah Kabupaten Magelang telah mencanangkan program strategis untuk mengontrol dan menurunkan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayahnya. Upaya ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pencapaian pendidikan universal di seluruh desa, termasuk Desa Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan.

Dalam rangka merealisasikan program tersebut, pemerintah kabupaten bekerja sama dengan tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bertugas di desa untuk menyusun database pendataan ATS dan menguatkan sinergi dengan pihak desa.

Kerja sama ini menandai langkah awal penting dalam penanganan ATS di Desa Kalinegoro.

“Masih terdapat beberapa anak di Desa Kalinegoro yang putus sekolah bahkan belum sampai lulus SD, harapannya perencanaan ini dapat direalisasikan pada anggaran tahun berikutnya”, ucap Perangkat Desa Kalinegoro.

Kegiatan dalam penyusunan beberapa dokumen dilakukan secara bertahap selama masa penerjunan KKN.

Tim KKN, yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu, berperan sebagai jembatan antara pemerintah kabupaten dan masyarakat desa. Tugas utama mereka adalah membantu desa dalam penyusunan tiga dokumen penting yang akan menjadi fondasi dalam program PATS (Penanganan Anak Tidak Sekolah) di Desa Kalinegoro.

Berita Terkait:  Peduli Limbah Minyak Jelantah, Mahasiswa UNDIP dan Life and Co Ajak Masyarakat Semarang

Dokumen pertama adalah “Rencana Aksi Desa Penanganan ATS (RADes PATS)”, yang berfungsi sebagai panduan bagi Desa Kalinegoro dalam melaksanakan program penanganan ATS secara berkelanjutan.

RADes PATS ini mencakup berbagai strategi dan langkah-langkah konkrit yang disesuaikan dengan kondisi lokal, sehingga program ini dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan desa.

Selanjutnya, “Surat Keputusan Kepala Desa Tim PATS Desa Kalinegoro” menjadi landasan hukum bagi pembentukan tim khusus yang akan bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan pengawasan program ATS di desa tersebut.

Tim ini terdiri dari perwakilan masyarakat, aparat desa, dan anggota KKN, yang semuanya berperan aktif dalam memastikan setiap anak di Desa Kalinegoro mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Terakhir, “Surat Keputusan Kepala Desa Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP)” dibentuk sebagai dukungan sosial terhadap program ini. KMPP diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mendukung pendidikan, terutama dalam menjangkau anak-anak yang rentan putus sekolah.

Komunitas ini akan berperan dalam mengadvokasi pentingnya pendidikan dan membantu mengidentifikasi serta mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi oleh anak-anak ATS di Desa Kalinegoro.

Berita Terkait:  SV Undip Kirim 3 Mahasiswa Peraih Beasiswa IISMA

Program ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam mengurangi angka ATS di Desa Kalinegoro dan sekitarnya. Pemerintah Kabupaten Magelang dan tim KKN berharap kolaborasi ini dapat menjadi model bagi desa-desa lain dalam upaya mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi semua anak.

Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi anak yang putus sekolah di Desa Kalinegoro, sehingga mereka dapat meraih masa depan yang lebih baik melalui pendidikan yang memadai. Tim KKN bersama dengan seluruh masyarakat Desa Kalinegoro siap bekerja sama untuk mewujudkan tujuan mulia ini.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Dikdasmen PWM Sulawesi Selatan Jadi Tuan Rumah OlympicAD VIII Tahun 2026

28 Februari 2025 - 17:28 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan