Menu

Mode Gelap

Hukum · 16 Agu 2024 14:46 WIB

UMKM Ber-Legalitas! Mahasiswa KKN Undip Berikan Latihan Pembuatan NIB


					UMKM Ber-Legalitas! Mahasiswa KKN Undip Berikan Latihan Pembuatan NIB Perbesar

MAGELANG, anewsidmedia.com – Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan suatu bentuk nomor identifikasi yang diberikan kepada pelaku usaha sebagai identitas resmi dari pemerintah yang dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Desa Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang merupakan desa yang padat penduduk dan terdiri dari masyarakat yang aktif berekonomi, hal tersebut terbukti dengan banyakanya pelaku usaha UMKM di sepanjang Kalinegoro yang memiliki 12 Dusun dan 6 RW ini.

Maritza Lasya Darmawan, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro melaksanakan pelatihan pembuatan NIB kepada kader-kader PKK pada rapat yang dilaksanakan di Dusun Jati, 2 Agustus 2024 lalu.

Diharapkan nantinya pada kader PKK dapat menyebarluaskan pelatihan ini kepada anggota PKK lainnya di tingkat Dusun, RW, atau bahkan RT setempat.

Kegiatan tersebut meliputi pelatihan dan pendampingan dalam memperoleh NIB. Pelatihan yang dilakukan meliputi penjelasan singkat mengenai NIB, manfaat NIB untuk UMKM dan prosedur memperoleh NIB menggunakan media booklet dan leaflet.

Pendampingan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, yang menyadari manfaat besar dari memiliki NIB, seperti kemudahan dalam mengakses modal usaha dan peluang pasar yang lebih luas.

Berita Terkait:  Pelatihan Sikat Gigi Menuju Gemantar Bebas Gigi Rusak!

Dengan legalitas usaha yang lebih terjamin, diharapkan UMKM di Desa Kalinegoro dapat berkembang lebih pesat dan berkontribusi pada perekonomian lokal.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Dikdasmen PWM Sulawesi Selatan Jadi Tuan Rumah OlympicAD VIII Tahun 2026

28 Februari 2025 - 17:28 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan