MAGELANG, anewsidmedia.com – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SD Negeri Kalinegoro 5 yang bertempat di Desa Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang dimulai. Mahasiswa KKN TIM II Undip ikut serta sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut dengan edukasi sekaligus kegiatan deklarasi anti bullying dengan dilakukannya cap tangan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Maritza Lasya Darmawan, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro sebagai program monodisiplin yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa mengenai bahaya bullying dan mendukung visi dan misi SD Negeri Kalinegoro 5 (31/7/2024).
Materi yang dibawakan meliputi pengenalan apa itu bullying, contoh kegiatan yang termasuk bullying, cara mengatasi dan membantu teman yang menjadi korban bullying dan mekanisme pengaduan yang harus dilakukan. Tak lupa mengingatkan akan dampak jangka jauh bullying apabila nantinya mereka telah berhadapan dengan hukum.
Di hari pertama kegiatan dihadiri oleh siswa baru kelas 1 dan kelas 2 dengan didampingi oleh guru dan wali murid. Kegiatan dilakukan secara dua arah dengan video animasi dan sesi tanya jawab didalamnya. Walaupun dihadiri oleh anak kelas 1 dan 2, kegiatan dikemas dengan permainan yang membuat mereka tidak bosan dan asyik sendiri.
Di hari kedua dilanjutkan oleh siswa kelas 3 dan 4 yang sangat antusias dan menyambut baik Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro. Terlebih lagi dengan kegiatan cap tangan sebagai deklarasi Anti Bullying. Tak hanya mereka para siswa yang antusias, guru-guru SD Negeri Kalinegoro 5 pun menyambut baik kegiatan ini.
“Kegiatan ini tentu sangat sesuai dengan visi misi sekolah kami dan jargon yang selalu kami gaungkan dan ajarkan pada anak-anak.” Ujar Ibu Latifa selaku Kepala Sekolah Dasar Negeri Kalinegoro 5.
Dihari terakhir, kegiatan dihadiri oleh siswa kelas 5 dan 6 sekaligus pemasangan hasil deklarasi cap tangan mereka disalah satu sisi tembok sekolah.
Tak hanya itu, terdapat poster tentang bagaimana para siswa harus melaporkan aduan apabila bullying ada disekitar mereka dengan Hotline Pengaduan yaitu Pak Bayu, salah satu guru pada SD Negeri Kalinegoro 5.