BATANG, anewsidmedia.com – Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Ketanggan mendapatkan sosialisasi penting mengenai penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai solusi pembayaran digital.
Acara ini dilaksanakan pada Jumat, 19 Juli 2024, bertempat di balai desa, dengan tujuan untuk memfasilitasi UMKM dalam mengadopsi metode pembayaran digital yang aman, efisien, dan sesuai dengan standar nasional.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai manfaat QRIS, mulai dari kemudahan transaksi yang dapat dilakukan tanpa uang tunai, keamanan transaksi, hingga penghematan waktu bagi pelaku usaha dan pelanggan.
Selain itu, peserta juga diajarkan cara menggunakan QRIS, mulai dari proses pendaftaran sebagai merchant hingga integrasi QRIS dalam transaksi bisnis sehari-hari.
Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM di Desa Ketanggan untuk lebih siap menghadapi perkembangan teknologi dalam dunia bisnis, serta meningkatkan daya saing mereka di pasar yang semakin digital.
Dengan mengadopsi QRIS, pelaku usaha dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan, memudahkan transaksi, dan memperluas jangkauan bisnis mereka melalui metode pembayaran yang modern dan terstandardisasi.