Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 15 Agu 2024 01:59 WIB

Sosialisasi Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah


					Sosialisasi Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perbesar

BATANG, anewsidmedia.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran pajak di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sosialisasi mengenai pajak UMKM telah dilaksanakan di Balaidesa Ketanggan pada 19 Juli 2024.

Kegiatan ini ditujukan kepada para pelaku usaha di Desa Ketanggan dengan tujuan agar mereka lebih memahami kewajiban perpajakan dan pentingnya membayar pajak secara rutin.

Adristi Ghassani Banafsaj, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro (UNDIP), menjelaskan bahwa sosialisasi ini difokuskan pada penjelasan teoritis tentang pajak UMKM.

Salah satu poin utama yang disampaikan adalah bahwa pajak yang harus dibayarkan oleh pelaku usaha UMKM relatif kecil. Dengan pemahaman ini, diharapkan para pelaku usaha tidak merasa terbebani dan dapat membayar pajak secara rutin.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk membentuk masyarakat yang taat pajak, di mana pelaku usaha UMKM berperan penting dalam mendukung perekonomian desa melalui pembayaran pajak yang tepat dan teratur.

Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan fasilitas umum yang nantinya akan dinikmati oleh seluruh warga desa.

Berita Terkait:  Stasiun Tawang Semarang Kembali Beroperasi Usai Terhenti Karena Banjir

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelaku UMKM di Desa Ketanggan dapat lebih memahami peran mereka dalam membangun desa melalui kewajiban perpajakan, serta menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam mewujudkan masyarakat yang taat pajak.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Pemberantasan Truk Odol dan Pengemudi Tidak Terdidik

28 Februari 2025 - 17:34 WIB

Dikdasmen PWM Sulawesi Selatan Jadi Tuan Rumah OlympicAD VIII Tahun 2026

28 Februari 2025 - 17:28 WIB

Trending di Pendidikan