PEKALONGAN, anewsidmedia.com – Edukasi dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba terhadap remaja dilakukan di Desa Sijambe sebagai bagian dari upaya menjaga generasi penerus bangsa agar terhindar dari pengaruh buruk narkotika.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KKN TIM II UNDIP ini, dilaksanakan di SMP Muhammadiyah TQ Boarding School dengan peserta utama adalah remaja desa Sijambe, yang mayoritas berusia antara 13 hingga 15 tahun.
Kegiatan ini mencakup pemberian materi tentang narkoba, termasuk jenis-jenis narkoba, dampak buruknya terhadap kesehatan fisik dan mental, serta aturan hukum yang berlaku bagi penggunaan dan pengedaran narkoba.
Para remaja di usia ini masih berada dalam tahap pengenalan terhadap dunia luar dan sangat rentan terhadap pengaruh negatif, sehingga edukasi seperti ini menjadi penting untuk membekali mereka agar terhindar dari pergaulan bebas yang dapat menjerumuskan ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Edukasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan remaja tentang bahaya narkoba dan pentingnya mematuhi hukum, terutama Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang mengatur sanksi pidana bagi penyalahgunaan narkoba.
Dengan memahami dampak buruk narkoba dan sanksi hukum yang berlaku, diharapkan para remaja dapat lebih bijaksana dalam menghadapi berbagai tantangan di usia muda.
Program edukasi ini diselenggarakan mulai 10 Juli 2024 hingga 19 Agustus 2024 sebagai bagian dari kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.Kegiatan ini juga melibatkan kerjasama dengan ibu-ibu PKK yang sedang melaksanakan kegiatan posyandu remaja.
Acara dimulai dengan pembukaan dan pemberian materi terkait bahaya narkoba, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang memungkinkan para peserta untuk lebih mendalami materi yang telah disampaikan.
Kegiatan ini diakhiri dengan quiz untuk menguji pemahaman para peserta, sekaligus memberikan penghargaan kepada mereka yang mampu menjawab pertanyaan dengan baik.
Edukasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja Desa Sijambe.