Menu

Mode Gelap

Hukum · 5 Agu 2024 20:45 WIB

Polres Jepara Berikan Pembinaan Pada Gerombolan Remaja yang Tengah Asyik Pesta Miras di Pinggir Pantai


					Polres Jepara Berikan Pembinaan Pada Gerombolan Remaja yang Tengah Asyik Pesta Miras di Pinggir Pantai Perbesar

JEPARA, anewsidmedia.com – Aparat Polres Jepara menangkap segerombolan remaja yang sedang asyik pesta miras dikawasan Pantai Kartini Jepara, Minggu (4/8/2024) dini hari.

Penindakan pada pemuda itu, dilakukan dalam patroli rutin operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan) menjelang Pilkada 2024 untuk mewujudkan Kabupaten Jepara yang bebas penyakit masyarakat (Pekat).

Tak hanya minuman keras, dalam operasi itu polisi juga melakukan merazia narkoba, senjata tajam, judi, dan prostitusi jalanan.

Saat dikonfirmasi, KaPolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Katim Patroli Siraju Ipda Eko Sutrisno mengatakan, segerombolan pemuda yang ditangkap itu, kemudian diamankan dan diberi pembinaan.

“Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan,” ucapnya.

Ia menuturkan, bahwa penangkapan segerombolan pemuda yang berjumlah delapan orang tersebut, berawal saat Tim Patroli Siraju mendapat laporan warga melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri terkait adanya segerombolan pemuda yang asyik pesta miras dikawasan Pantai Kartini.

“Penangkapan pelaku berawal adanya laporan dari warga melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri, bahwa ada segerombolan pemuda yang sedang asyik pesta miras di kawasan Pantai Kartini,” jelas Ipda Eko Sutrisno.

Berita Terkait:  Kemenhub Tegaskan Tidak Ada Kapal Dagang Berbendera Israel Berlabuh di Indonesia

“Tim Patroli Siraju langsung menuju ke lokasi, dan benar, di lokasi tersebut didapati segerombolan anak muda yang sedang pesta miras,” katanya.

“Selanjutnya, Tim Patroli Siraju melakukan pengecekan dan menggeledah di lokasi dan ditemukan barang bukti miras jenis arak bali ukuran 600 ml,” ungkapnya.

Menurut pengakuan ke delapan pelaku bahwa mereka membeli miras tersebut di wilayah Kecamatan Jepara Kota, kemudian dikonsumsi dikawasan Pantai tersebut.

Setelah diberi pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.

“Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum,” ucapnya.

Selain miras, Tim Patroli Siraju juga melaksanakan penindakan di sepanjang jalan Jepara – Kudus meliputi wilayah Kecamatan Kalinyamatan (Desa Krasak, pos Gotri, Desa Kriyan, Desa Purwogondo), terhadap pemuda yang menggunakan motor tidak standar dan akan digunakan untuk balapan liar.

“Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang akan menggelar aksi balapan liar. Hasilnya, satu unit kendaraan bermotor berhasil kami amankan dan juga kami berikan pembinaan dan imbauan tentang bahayanya aksi balapan liar,” jelasnya.

Berita Terkait:  Kolaborasi FISIP dengan MGMP dan Asosiasi Guru Lingkup Ilmu Sosial Selenggarakan Seminar Nasional

Atas kejadian tersebut, Ipda Eko Sutrisno juga mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.

“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” harapnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi