BALI, anewsidmedia.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengungkapkan kasus laboratorium gelap narkotika di sebuah vila di Jalan Keliki, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali.
Diketahui, laboratorium narkoba tersebut dikendalikan oleh WNA asal Filipina. Selain itu, ternyata dalam laboratorium tersebut memproduksi narkotika golongan I jenis N, N-Dimethyltryptamine (DMT). Dari pengungkapan kasus tersebut, ada tiga orang yang ditangkap yang merupakan satu keluarga yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina.
Mereka yang ditangkap adalah pria berinisial DAS (28), ibunya berinisal PMS, dan adiknya berinisial DOS. Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan DAS diketahui tinggal di Bali sejak 2023 lalu, dan berlatar belakang pendidikan sebagai sarjana teknik kimia.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigadir Jenderal Polisi Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan penemuan laboratorium narkoba rahasia itu dikendalikan oleh warna negara asing dan warga Indonesia sebagai operator.
“Clandestine laboratory itu isinya narkotika Golongan 1 dimethyltryptamine (DMT), fentanyl dan macam-macam,” katanya pada Senin (22/7).
Dalam operasi pengrebekan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu tersebut, BNN menangkap seorang warga negara Filipina berinisial DAS, lalu satu orang lainnya masih buron yakni WNA asal Jordania berinisial AMI. Selain DMT, berbagai jenis narkoba juga ditemukan dalam laboratorium yang berlokasi di sebuah vila di Jalan Keliki, Payangan, Gianyar, namun Sulistyo tidak membeberkan secara rinci terkait jenis dan banyaknya barang bukti narkoba tersebut. Yang pasti, kata dia, selain di dalam laboratorium, narkoba berbagai jenis pun ditemukan di tempat yang berbeda.
Sementara, Kepala BNN RI, Marthinus Hukom yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjelaskan penemuan narkoba jenis DMT tersebut baru pertama kali di Indonesia. DMT sendiri merupakan senyawa triptamine yang tersubstitusi, biasa ditemui pada banyak tumbuhan dan hewan termasuk manusia. Zat tersebut merupakan turunan dan analog struktural dari triptamine. Zat ini digunakan sebagai obat psikedelik rekreasi dan dimanfaatkan oleh berbagai budaya untuk tujuan ritual sebagai entheogen. Efeknya dapat membuat pengguna berhalusinasi tinggi. laboratorium narkoba rahasia yang dikendalikan oleh WNA tersebut merupakan hasil pengungkapan BNN melalui patroli Siber.
“Kami mendapat informasi di internet dan ternyata sumbernya ada di Bali,” jelasnya.
Ia menambahkan Bali merupakan kawasan tujuan wisata internasional sekaligus sebagai penghubung bertemunya beragam orang yang berasal dari berbagai belahan dunia, pada satu sisi keindahan alam dan budaya Bali adalah kekayaan alam yang menjadi daya tarik dan memiliki potensi keuntungan, namun juga memberikan tantangan tersendiri. Meskipun demikian, penegak hukum tidak akan pernah diam untuk melakukan deteksi terhadap para warga negara asing yang mencoba membawa gagasan kejahatan ke Indonesia.
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat, penggiat pariwisata untuk membangun kesadaran bersama bahwa wisata dan hiburan adalah bentuk kesenangan jiwa dan menjadi tuntutan, namun juga harus bisa menekan berbagai bentuk keinginan dan kesenangan semu melalui berbagai stimulan yang mengarahkan pada kerusakan fisik mental dan moral.
“Bali yang menjadi daerah favorit kunjungan wisata mancanegara harus kita lindungi bersama, tidak boleh ada pelanggaran hukum yang kita biarkan termasuk pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan warga negara asing,”tuturnya.
Apalagi, pelanggarannya adalah pelanggaran terhadap tingkat pidana-kegiatan serius seperti tingkat keadaan narkotika. Mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Anti-teror Polri itu menyatakan pengungkapan kasus pabrik narkoba di Bali menunjukkan bahwa Bali dianggap sebagai area pasar narkoba jenis apapun.
“Bukan hanya sabu, ekstasi atau ganja. Namun, Bali adalah pasar heroin dan kokain dan ke depan kita menjadi pasar narkotika DMT seperti yang kita saksikan hari ini,”pungkasnya.