SEMARANG, anewsidmedia.com – Polisi tengah mengusut kasus dugaan pengeroyokan terhadap wartawan yang terjadi usai sidang vonis terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengatakan, saat ini barang bukti dugaan pengeroyokan masih diselidiki oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Saat pelapor membuat laporan datang ke SPKT Polda Metro Jaya, pelapor menghadirkan dua barang bukti pertama satu video, kedua kamera digital,” ungkapnya, Sabtu.
Dijelaskan Ary, dengan adanya barang bukti ini maka dilakukan pendalaman oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain itu, lanjut Ary, polisi juga akan mendalami bukti-bukti lain. Salah satunya dengan meminta keterangan saksi dan mencari CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Diawali pemeriksaan korban, saksi-saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara), penyelidik datangi TKP melakukan pengecekan di TKP, mencari CCTV, dan sebagainya,” terangnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini memastikan setiap ada laporan yang masuk di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) akan diproses oleh Polda Metro Jaya.
“Setiap ada laporan masuk ke kami maka penyelidikan untuk melakukan pendalaman apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak. Jadi mohon waktu,” tukasnya.