Menu

Mode Gelap

Hukum · 14 Jul 2024 19:13 WIB

Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan usai Sidang SYL


					Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan usai Sidang SYL Perbesar

SEMARANG, anewsidmedia.com – Polisi tengah mengusut kasus dugaan pengeroyokan terhadap wartawan yang terjadi usai sidang vonis terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengatakan, saat ini barang bukti dugaan pengeroyokan masih diselidiki oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Saat pelapor membuat laporan datang ke SPKT Polda Metro Jaya, pelapor menghadirkan dua barang bukti pertama satu video, kedua kamera digital,” ungkapnya, Sabtu.

Dijelaskan Ary, dengan adanya barang bukti ini maka dilakukan pendalaman oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain itu, lanjut Ary, polisi juga akan mendalami bukti-bukti lain. Salah satunya dengan meminta keterangan saksi dan mencari CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Diawali pemeriksaan korban, saksi-saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara), penyelidik datangi TKP melakukan pengecekan di TKP, mencari CCTV, dan sebagainya,” terangnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini memastikan setiap ada laporan yang masuk di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) akan diproses oleh Polda Metro Jaya.

Berita Terkait:  Syahrul Yasin Limpo Resmi Mundur sebagai Mentan

“Setiap ada laporan masuk ke kami maka penyelidikan untuk melakukan pendalaman apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak. Jadi mohon waktu,” tukasnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi