Menu

Mode Gelap

Hukum · 13 Jun 2024 18:23 WIB

Kamtibnas Diperketat, Polisi Bubarkan Segerombolan Remaja Pesta Miras


					Kamtibnas Diperketat, Polisi Bubarkan Segerombolan Remaja Pesta Miras Perbesar

JAKARTA, anewsidmedia.com – Polsek Pamulang membubarkan sekumpulan remaja yang sedang minum minuman keras (miras). Mereka dibubarkan saat polisi menggelar patroli cipta kondisi (cipkon) untuk mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Perwira pengawas (Pawas), Ipda Aang Ginanjar mengatakan selain mengamankan para remaja di Perum Puri Pamulang dan Jalan Lele Bambu Apus, pihaknya juga menyita sepeda motor tanpa pelat nomor dan berknalpot brong.

“Kami membubarkan sekelompok remaja yang sedang minum miras dan mengamankan dua sepeda motor tanpa plat nomor serta surat kendaraan,” ungkap Ipda Aang, Rabu (12/6/2024).

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan diamankan barang bukti dua kantong palstik berisi miras jenis Intisari dan satu botol miras jenis Ciu,” sambungnya.

Menurut Aang, patroli cipta kondisi menyasar jalan utama maupun jalan perkampungan serta lokasi rawan (strong point) gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pamulang.

“Selanjutnya (para remaja) diamankan di Polsek Pamulang guna pemeriksaan lebih lanjut oleh unit lantas atau reskrim,” tukasnya.

Berita Terkait:  Suasana "Pecah", Saat Bapak-bapak Ikuti Lomba Paduan Suara Mars PKK
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi