JAKARTA, anewsidmedia.com – Polsek Pamulang membubarkan sekumpulan remaja yang sedang minum minuman keras (miras). Mereka dibubarkan saat polisi menggelar patroli cipta kondisi (cipkon) untuk mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Perwira pengawas (Pawas), Ipda Aang Ginanjar mengatakan selain mengamankan para remaja di Perum Puri Pamulang dan Jalan Lele Bambu Apus, pihaknya juga menyita sepeda motor tanpa pelat nomor dan berknalpot brong.
“Kami membubarkan sekelompok remaja yang sedang minum miras dan mengamankan dua sepeda motor tanpa plat nomor serta surat kendaraan,” ungkap Ipda Aang, Rabu (12/6/2024).
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan diamankan barang bukti dua kantong palstik berisi miras jenis Intisari dan satu botol miras jenis Ciu,” sambungnya.
Menurut Aang, patroli cipta kondisi menyasar jalan utama maupun jalan perkampungan serta lokasi rawan (strong point) gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pamulang.
“Selanjutnya (para remaja) diamankan di Polsek Pamulang guna pemeriksaan lebih lanjut oleh unit lantas atau reskrim,” tukasnya.