Menu

Mode Gelap

Hukum · 15 Mei 2024 15:25 WIB

Tiga Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon Masih Buron Sejak 2016


					Tiga Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon Masih Buron Sejak 2016 Perbesar

BANDUNG, anewsidmedia.com – Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, tiga dari delapan orang hingga masih buron. Kisah nyata ini kini diangkat menjadi sebuah film.

Belum lama ini, Polda Jabar mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) usai film Vina: Sebelum 7 Hari itu tayang dan viral. Tiga buronan Polda Jabar tersebut yakni Pegi alias Perong atau Egy yang diduga menjadi otak pembunuhan berencana terhadap pasangan Vina dan Eky.

DPO pembunuhan Vina Cirebon lainnya adalah Andi, dan terakhir adalah Dani. Ketiganya diketahui kabur setelah melakukan aksi kejamnya kepada korban pada 2016 silam.

Polisi menangkap 8 pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky hingga divonis hukuman penjara. Namun, hingga 8 tahun berlalu, tiga pelaku lainnya belum juga tertangkap padahal salah satunya adalah otak dari pembunuhan berencana tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan identitas asli dari ketiga buronan masih belum terungkap. Namun, sejumlah ciri-ciri dari pelaku telah berhasil didapatkan oleh petugas.

“Untuk tiga orang ini upaya pencarian baik pemeriksaan saksi-saksi maupun delapan tersangka yang sudah divonis yang sudah ada di lapas itu tidak ada menunjukkan identitas asli dari ketiganya,” ujar Jules.

Berita Terkait:  Gugus Tugas Reforma Agraria Jateng, Nana Sudjana: Upaya Terus Dilakukan untuk Selesaikan Sengketa Tanah

Ia mengatakan pihaknya juga membantah narasi bahwa salah satu dari ketiga pelaku merupakan keluarga atau anak dari anggota kepolisian. Jules mengatakan korban Rizky alias Eky merupakan anak dari anggota kepolisian.

“Salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eky adalah anak dari anggota kepolisian. Artinya justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian bukan pelaku,” kata dia.

Ia melanjutkan pihaknya masih terus mencari identitas ketiga tersangka yang buron. Jules mengatakan apabila masyarakat mengetahui atau melihat ciri-ciri yang menyerupai pelaku untuk melaporkan ke polisi.

Ia pun mengimbau para pelaku untuk segera menyerahkan diri. Apabila para pelaku melakukan tindak perlawanan akan ditindak tegas dan terukur. Delapan orang tersangka lainnya yang telah ditangkap telah jatuhi hukuman penjara seumur hidup untuk tujuh orang dan satu anak di bawah umur divonis 8 tahun penjara.

Berikut ciri-ciri tiga orang yang masih buron di kasus Vina dan Eky.

  1. Dani, tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Tinggi kurang lebih 170 sentimeter, badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang.
  2. Pegi alias Perong, tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Tinggi kurang lebih 160 sentimeter, badan kecil, rambut keriting dan kulit sawo matang.
  3. Andi, tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Tinggi 165 sentimeter, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi