Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 9 Mei 2024 19:18 WIB

Rugikan Pemerintah Demak, Bupati Gencarkan Sosialisasi Brantas Rokok Ilegal


					Rugikan Pemerintah Demak, Bupati Gencarkan Sosialisasi Brantas Rokok Ilegal Perbesar

DEMAK, anewsidmedia.comPemerintah Kabupaten Demak menggencarkan upaya sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai, khususnya terkait dengan peredaran rokok ilegal.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan Dana Bagi Hasil cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang memiliki peran penting dalam pembangunan di daerah tersebut.

Bupati Demak, Eisti’anah, mengungkapkan bahwa penggunaan DBHCHT di Demak terbagi menjadi 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 40% untuk kesehatan, dan 10% untuk penegakan hukum, yang mencakup kegiatan sosialisasi mengenai peraturan cukai.

“Kegiatan ini adalah bentuk pelaksanaan amanat dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT,” jelas Eisti’anah saat sosialisasi di Aula Kecamatan Gajah. Selasa, (7/5/2024).

Menurut Bupati, sosialisasi ini sangat penting sebagai langkah preventif untuk memberikan wawasan mengenai dampak negatif dari rokok ilegal, yang tidak hanya berpengaruh terhadap kesehatan tetapi juga potensi ekonomi lokal.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan bisa memutus rantai peredaran rokok ilegal dan membangun kesadaran masyarakat serta para pelaku usaha tentang pentingnya mematuhi peraturan cukai,” tambahnya.

Berita Terkait:  Pertemuan Dengan Buruh, PJ Gubernur Jateng Siap Jembatani Masalah Upah Minimum

Prestasi Kabupaten Demak dalam pengelolaan DBHCHT yang meraih penghargaan sebagai pengelola terbaik se-Jawa Tengah pada tahun 2023 juga menjadi motivasi untuk terus memperkuat kegiatan ini.

“Prestasi tersebut harus menjadi pelecut semangat kita untuk terus mengoptimalkan penerimaan DBHCHT,” tutupnya.

Sementara Camat Gajah, Haryoto, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal. “Kami rutin melakukan razia rokok ilegal di pasar-pasar tradisional, sebagai upaya konkret dari sosialisasi yang kami lakukan,” kata Haryoto.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Demak, demi terciptanya masyarakat yang lebih sehat dan ekonomi lokal yang berkeadilan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Pemberantasan Truk Odol dan Pengemudi Tidak Terdidik

28 Februari 2025 - 17:34 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan