BEKASI, anewsidmedia.com – Komplotan begal bersenjata tajam diringkus polisi di depan SMK Yadika, Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamantan Jatisampurna, Kota Bekasi. Pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial JFP, NA. Sedangkan dua rekannya R dan B masih dalam penggejaran dan sudah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Jatisampurna, Iptu Yovinus Verry SM menerangkan bahwa kasus perampasan sepeda motor ini terjadi pada Senin (18/3/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban hendak membeli makanan untuk sahur.
“Pada waktu Korban mencari makanan, korban dipepet para pelaku yang berboncengan dengan dua sepeda motor,” ujar Yovinus Verry dikutip, Rabu.
“(Pelaku) melakukan pengancaman memakai celurit, sehingga korban lari ke warung nasi untuk menyelamatkan diri meninggalkan sepeda motor dengan kunci masih menempel,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa motor korban akhirnya dibawa oleh para pelaku. Korban kemudian membuat laporan polisi, dan Polsek Jatisampurna langusng melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Tim opsnal unit reskrim Polsek Jatisampurna melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, serta membuka kamera CCTV milik warung,” ujarnya.
“(Dari penyelidikan) mengamankan satu pelaku JFP di Pondok Gede pada 5 April 2024, kemudian dari hasil pemeriksaan pelaku JFP, berhasil diamankan pelaku NA di Jakarta Timur,” sambung Yunus.
Atas perbutannya, kedua pelaku yang ditangkap akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama sembilan tahun.