Menu

Mode Gelap

Politik · 24 Apr 2024 17:22 WIB

Ditetapkan sebagai Wapres Muda, Berapa Jumlah Kekayaan Gibran? 


					Ditetapkan sebagai Wapres Muda, Berapa Jumlah Kekayaan Gibran?  Perbesar

JAKARTA, anewsidmedia.com – Putra sulung Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka hari ini, Rabu (24/4) ditetapkan sebagai Wakil Presiden oleh KPU. Gibran tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp26 miliar.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Gibran terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Januari 2023.

Suami dari Selvi Ananda itu memiliki empat bidang tanah dan bangunan serta tiga tanah yang tersebar di Surakarta dan Sragen. Aset tanah dan bangunan itu dilaporkan sebagai hasil pribadi dengan nilai keseluruhan Rp17.339.000.000.

Wali Kota Solo itu juga melaporkan kepemilikan terhadap tujuh kendaraan dengan total nilai sebesar Rp332.000.000. Rinciannya Motor Honda Scoopy Tahun 2015 sebesar Rp7.000.000; Motor Honda CB 125 Tahun 1974 sebesar Rp5.000.000; dan Motor Royal Enfield Tahun 2017 sebesar Rp40.000.000.

Selanjutnya kendaraan Mobil Toyota Avanza Tahun 2016 sebesar Rp90.000.000; Mobil Toyota Avanza Tahun 2012 sebesar Rp60.000.000; Mobil Isuzu Panther Tahun 2012 sebesar Rp70.000.000; dan Mobil Daihatsu Grand Max Tahun 2015 sebesar Rp60.000.000.

Berita Terkait:  MK Ijinkan Peserta Pemilu Kampanye di lingkup Pendidikan, Puadi : Perhatikan Aturan Mainnya

Selain itu, Gibran juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sejumlah Rp260.000.000; kas dan setara kas Rp3.101.260.374; harta lainnya Rp5.552.000.000; dan utang Rp551.586.004.

Sehingga Total harta kekayaan Gibran mencapai Rp26.032.674.370. Laporan harta kekayaan Gibran itu tercatat lebih besar dibanding periode 31 Januari 2022 yang hanya mencapai Rp25.297.783.659.

KPU akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Rabu (24/4) hari ini. Berdasarkan hasil pemungutan suara Pilpres 2024 dan putusan MK Prabowo-Gibran resmi jadi presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Prabowo-Gibran meraup 96,2 juta suara atau 58,6 persen suara sah nasional di Pilpres 2024. Hasil pilpres ini sempat digugat Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke MK.

Kedua pihak menilai ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Namun, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi