Menu

Mode Gelap

Budaya · 20 Apr 2024 23:20 WIB

Amicus Curiae Megawati, Habis Gelap Terbitlah Terang di Hari Kartini


					Amicus Curiae Megawati, Habis Gelap Terbitlah Terang di Hari Kartini Perbesar

REMBANG, anewsidmedia.com – Perjuangan Pahlawan Nasional RA Kartini sangat relevan dengan situasi kebatinan bangsa Indonesia saat ini yang sedang mengalami mendung demokrasi dan krisis etika. Semangat Kartini yang menghasilkan “Habis Gelap, Terbitlah Terang” menginspirasi para kader perempuan PDI Perjuangan untuk optimistis dengan fajar demokrasi. Amicus Curiae yang dilayangkan Ketum DPP PDI PerjuanganMegawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi ibarat suara Kartini abad ini.

​Para kader perempuan PDIP mendeklarasikan pernyataan sikap usai acara tahlil dan ziarah ke Makam RA Kartini di Desa Bulu Kec. Bulu, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Sabtu (204) malam. Pembacaan pernyataan sikap dipimpin Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak, Sri Rahayu yang diikuti ratusan aktivis perempuan dan kader perempuan PDI Perjuangan dari 7 Kabupaten eks-Karesidenan Pati.

“Hari ini, kita segenap rakyat Indonesia, khususnya kaum perempuan, merayakan, mengenangkan lahirnya seorang konseptor, pelopor, peletak dasar fondasi nasional bagi persamaan hak untuk perempuan Indonesia, yaitu Kartini. Sosok yan menghadirkan terang bagi perempuan Indonesia. Jadi, kita memaknai peringatan ini sebagai momen permenungan gagasan Kartini di masa hidupnya, dan jadi inspirasi untuk realitas kehidupan kita saat ini,” kata Sri Rahayu. 

Bagi Yayuk, demikian biasa dia disapa, Kartini tidak hanya memelopori emansipasi perempuan, lebih jauh dari itu, ia memelopori emansipasi manusia, emansipasi bangsa. 

Berita Terkait:  Mahasiswa KKN Undip Sosialisasikan Manfaat Nasi Basi sebagai Pupuk Organik di Desa Gemantar

Lebih lanjut ia mengatakan, Indonesia baru saja melewati pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang dilaksanakan bersamaan pada 14 Februari 2024 lalu yang masih menyisakan sekian persoalan yang hingga saat ini masih dilangsungkan persidangan di Mahkamah Konstitusi. Atas hal ini, Ibu Megawati Soekarno Putri menyampaikan Amicus Curiae menjelang putusan perselisihan hasil pemilihan umum 2024. 

“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, ‘habis gelap terbitlah terang’, sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia,” tulis Megawati.

Pilpres 2024 merupakan puncak evolusi hingga bisa dikategorikan sebagai kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ditambah motif nepotisme yang mendorong penyalahgunaan kekuasaan Presiden. Hal ini digambarkan Kartini dengan didikan moral yang tidak didasari suatu apapun selain ketentuan raja. Kritik Kartini di masa silam, saat ini bisa kita lihat dengan terang benderang. Dengan lugas Megawati menuliskan situasi dan kondisi saat ini terjadi akibat etika dan moral yang dijauhkan dari praktik hukum. Tanpa landasan etika, moral, dan keteladanan pemimpin, manipulasi hukum menjadi semakin mudah dilakukan.

Berita Terkait:  Sukseskan Pemilu 2024, PJ Gubernur Jateng: Lakukan 3 Poin Penting ini

Sikap Negarawan Megawati

Lebih jauh dalam Amicus Curiae Megawati menuliskan bahwa etika merupakan ajaran dan keyakinan tentang baik dan tidak baik sebagai cermin dari kualitas manusia sebagai manusia. Tuntutan dasar terhadap pentingnya etika dituangkan dalam ketentuan hukum dan hal tersebut berlangsung terus dalam sejarah peradaban umat manusia. Tidak memperhatikan hukum yang berlaku sama saja dengan pelanggaran etika.

‘’Jadi, Amicus Curiae Ibu Megawati kepada Mahkamah Konstitusi bukan hanya keprihatinan PDI Perjuangan atas pilpres, tapi lebih jauh dari itu, merupakan warning agar bangsa ini peduli pada kondisi demokrasi yang mengalami penurunan tajam. Ibu Megawati bersuara lebih sebagai negarawan yang prihatin atas kondisi demokrasi, kebebasan, dan juga keadilan bangsa ini,’’ tambah Sri Rahayu.

Bendaraha DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Agustina Wilujeng yang juga mendampingi Sri Rahayu memberikan pernyataan yang sama. ‘’Kami memandang Amicus Curiae itu lebih pada seruan agar bangsa ini kembali kepada relnya, rakyat mendapatkan lagi hak dan kebebasan politiknya,’’ tambahnya.

Berikut selengkapnya pernyataan sikap Kader Perempuan PDI Perjuangan Kokoh Mendukung Konsolidasi Demokrasi:

Kami para kader perempuan PDI Perjuangan dan aktivis perempuan, di makam RA Kartini ini, menyatakan :

Berita Terkait:  Kasus Viral Pembunuhan Vina di Cirebon Masih Berlanjut, Polri Limpahkan Berkas ke Kejaksaan Hari Ini

Siap mengembangkan kepemimpinan transformatif, menjunjung penegakkan hukum yang berperikemanusiaan, merawat dan menumbuhkan kehidupan demi terwujudnya keadilan sosial, sesuai cita cita RA Kartini. 

Siap menjadi perempuan pelopor pembentukan karakter pribadi, keluarga, masyarakat dan partai, bamgsa dan negara untuk mewujudkan politik berintegritas dan berkeadaban, dengan : 

1. Menjunjung tegaknya Pancasila dan UUD 1945

2. Mewujudkan akhlak yang nasionalis-religius, jujur, dalam kesetaraan dan kemandirian.

3. Berpartisipasi aktif demi terciptanya masyarakat yang patuh hukum dan beretika mulia.

4. Menolak segala bentuk kekerasan termasuk kebijakan dan langkah  politik yang mengaburkan makna Demokrasi Pancasila yaitu politisasi SARA dan Gender.

5. Mendorong terus peningkatan partisipasi politik perempuan dalam   Konsolidasi Demokrasi.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Dikdasmen PWM Sulawesi Selatan Jadi Tuan Rumah OlympicAD VIII Tahun 2026

28 Februari 2025 - 17:28 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan