JAKARTA, anewsidmedia.com – Dua pegawai maskapai penerbangan swasta ditangkap Direktorat Tindak Pidana narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatan dengan jaringan narkotika. Dua orang tersebut ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
“Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami amankan,” ujar Direktur Tindak Pidana narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dikutip, Kamis.
Menurut Mukti, penangkapan kedua oknum tersebut dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Mereka diduga berperan sebagai kurir yang menyelundupkan narkoba ke dalam kabin pesawat.
“Kurirnya kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta,” ucapnya.
Mukti menjelaskan, dalam operasi penangkapan tersebut kedua oknum pegawai maskapai penerbangan ini pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu dan ekstasi.
“Detail lengkapnya akan kami rilis besok, Kamis (18/4/2024) di Bareskrim Polri,” tukasnya.