JAKARTA, anewsidmedia.com – Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis diduga memiliki bekingan yaitu sosok yang sangat kuat selama menjalankan aksinya. Harvey saat ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama 2015-2022.
Negara mengalami kerugian sebesar Rp271 triliun dalam kasus tersebut. Kejagung juga menetapkan Helena Lim sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Menurut Koordinator Masyarakat Anti korupsi Indonesia (MAKI), Boyain Saiman, ada orang kuat berinisial RBS yang menjadi bekingan. Sosok punya track record gak kaleng-kaleng.
Boyain menyebut jika RBS adalah seorang mafia judi dan mafia pertambangan. Kuat dugaan jika RBS merupakan pihak yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan korupsi tambang timah. MAKI pun meminta Kejagung RI agar menetapkan RBS sebagai tersangka.
“Inisial RBS atas perannya sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak dari perkara dugaan korupsi tambang timah. RBS yang selama ini diduga memerintahkan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim untuk memanipulasi uang dari hasil korupsi timah tersebut melalui modus CSR,” terang Boyain.
“RBS adalah official benefit atau pihak utama yang memperoleh keuntungan dari perusahaan-perusahaan yang melakukan penambangan timah ilegah. Sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna merampas seluruh hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis.”
Sementara itu, Boyain mengungkap dugaan jika RBS kabur ke luar negeri. Boyain pun menghimbau Kejagung untuk menerbitkan DPO dan memohon agar kepolisian menerbitkan red notice agar RBS bisa ditangkap.
“RBS diduga kabur ke luar negeri. Sehingga penetapan tersangka menjadi penting guna menerbitkan Daftar Pencarian Orang dan Red Notice Interpol guna penangkapan RBS oleh Polisi Internasional,” seru Boyain.