Menu

Mode Gelap

Hukum · 15 Mar 2024 11:05 WIB

Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Solo Guna Cegah Gangguan Kamtibmas saat Ramadan


					Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Solo Guna Cegah Gangguan Kamtibmas saat Ramadan Perbesar

SOLO, anewsidmedia.com – Ratusan botol minuman keras disita polisi dari sebuah toko kelontong di Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari Solo, Jawa Tengah. Polisi melakukan penyitaan miras tersebut untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas pada bulan puasa Ramadhan 1445 Hijriah.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengimbau kepada warga masyarakat Kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi, dan prostitusi agar segera menginformasikan Polsek terdekat atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 atau langsung ke nomer Whatsapp KaPolresta Surakarta 0821-6715-7000.

“Kami setelah dihubungi langsung segera merespon untuk segera menindaklanjuti laporan warga,”  tegas Kapolresta sikutip, Rabu.

Sementara itu, Kepala Satuan Samapta Polres Kota Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo di Solo, Rabu, mengatakan, Satuan Samapta Polresta Surakarta terkait penindakan penjualan minuman keras ilegal tersebut dalam rangka operasi Pekat yang berhasil menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek di sebuah toko kelontong milik seorang warga Nusukan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.

“Jadi toko itu, berkedok toko kelontong yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, ternyata ada minuman keras di dalamnya. Ratusan botol minuman keras berbagai merek itu, telah disita dan diamankan oleh petugas, pada Selasa (12/3) malam,” kata Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.

Berita Terkait:  Mobil "Samber Nyowo" UMS Siap Bersaing di Kontes Mobil Hemat Energi 2023

Selain menyita ratusan botol minuman keras, kata dia, polisi juga mengamankan pemilik toko kelontong tersebut berinisial SPS (46), warga Nusukan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta untuk diperiksa di MaPolresta Surakarta.

Polisi di dalam toko kelontong tersebut berhasil menyita 136 botol minuman keras beralkohol berbagai merk dan kemudian dibawa ke MaPolresta Surakarta bersama pemiliknya untuk diperiksa.

Dia mengatakan jajarannya akan terus melakukan giat razia penjualan minuman keras di sejumlah warung dan perumahan warga. Hal tersebut menjadi agenda rutin Polresta Surakarta dan menindak lanjuti laporan dari masyarakat.

“Selanjutnya barang bukti dan penjual itu, dibawa ke MaPolresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Pihaknya berharap bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran minuman keras yang memabukkan di wilayah Kota Surakarta,” tukasnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Meniadakan Mudik Gratis Sepeda Motor

23 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di Ekonomi