Menu

Mode Gelap

Hukum · 10 Feb 2024 02:38 WIB

Kurangnya Kesadaran Alur dan Syarat Pelayanan Publik, Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Tim 1 2024 Melakukan Aksi Nyata dalam rangka Mengedukasi Alur dan Syarat Pelayanan Publik ke Warga Desa Kecik


					Kurangnya Kesadaran Alur dan Syarat Pelayanan Publik, Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Tim 1 2024 Melakukan Aksi Nyata dalam rangka Mengedukasi Alur dan Syarat Pelayanan Publik ke Warga Desa Kecik Perbesar

SRAGEN, anewsidmedia.com – Program kerja, mahasiswa KKN bekerja sama dengan Pemerintah Desa Kecik serta instansi terkait lainnya untuk menyamakan data tentang Alur dan Syarat Pelayanan Publik di Desa Kecik supaya bisa dibentuk dan dikemas dalam Booklet yang bisa dibaca kapanpun dan dimanapun oleh Warga Desa Kecik.

Penyusunan Booklet ini melibatkan sejumlah langkah, data utama yang digunakan dalam membuat Booklet ini berdasarkan hasil wawancara dengan beberapa Perangkat Desa yang turun langsung dalam Pelayanan Publik dii Desa Kecik.

Data yang terkumpul kemudian dikemas secara efisien dalam bentuk Booklet yang disiapkan secara fisik di Balai Desa Kecik agar dapat dibaca oleh warga yang membutuhkan.

Hasil dari Booklet Alur dan Syarat Pelayanan Publik Pemerintah Desa kecik dikemas dalam bentuk Booklet yang tersedia dalam bentuk fisik dan soft file yang diupload secara daring ke website Issu.

Langkah selanjutnya terakhir adalah menyediakan link serta QR Code di beberapa tempat agar bisa langsung diakses oleh Warga Desa Kecik secara mobile.

Berita Terkait:  Meniris Minyak Tidak Perlu Lagi Menunggu, Mahasiswa KKN UNDIP merancang Alat Peniris Minyak Otomatis
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Dikdasmen PWM Sulawesi Selatan Jadi Tuan Rumah OlympicAD VIII Tahun 2026

28 Februari 2025 - 17:28 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan