SEMARANG, anewsidmedia.com – Kanwil Kemenkumham Jateng terus mendorong Unit Pelaksana Teknis jajaran untuk menjalin kerja sama dengan stakeholder. Terbaru, Lapas Perempuan Semarang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Poncol terkait peningkatan pelayanan kesehatan para napi, Jumat (9/2).
Perjanjian kerja sama tersebut dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada publik khususnya kepada napi dalam bidang Kesehatan. Kesehatan merupakan salah satu hak dasar warga binaan yang harus dipenuhi oleh negara dan menjadi tanggung jawab Lapas untuk memenuhinya
Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua pihak, serta juga dengan kesepakatan ini diharapkan dapat mensejahterakan napi Lapas Perempuan Semarang dalam bidang Kesehatan
Kepala Lapas Perempuan Semarang Kristiana Hambawani mengungkapkan kerjasama ini bertujuan untuk terpenuhinya hak-hak pelayanan kesehatan napi, meningkatkan layanan kesehatan, pengobatan, pemulihan penyakit warga binaan. Serta, mengurangi jumlah warga binaan yang sakit, resistensi obat, cacat atau kematian di lingkungan Lapas.
“Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua pihak, serta juga dengan kesepakatan ini diharapkan dapat mensejahterakan napi Lapas Perempuan Semarang dalam bidang kesehatan,” ujar Kristiana.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengucapkan terima kasih atas peran Puskesmas Poncol Semarang dalam membantu pelayanan kesehatan.
Adapun kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Ruang Kepala Lapas Perempuan Semarang, dan disaksikan oleh Kasi Binadik & dokter Lapas dan perwakilan dari Puskesmas Poncol Semarang.