Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 8 Feb 2024 23:10 WIB

Indonesia Dalam Darurat Demokrasi, Almuni Undip Berikan Pernyataan Sikap


					Indonesia Dalam Darurat Demokrasi, Almuni Undip Berikan Pernyataan Sikap Perbesar

SEMARANG, anewsidmedia.com – Sejumlah alumni Universitas Diponegoro (Undip) dari berbagai fakultas ikut dalam aksi pembacaan pernyataan sikap “INDONESIA DALAM DARURAT DEMOKRASI” di Taman Inspirasi Universitas Diponegoro (Undip) pada Rabu (7/2/2024) pukul 09:00 WIB. 

Salah satu alumni Fakultas Ekonomi Angkatan 63, Universitas Diponegoro (Undip), Oerip Lestari ikut serta dalam menyampaikan suara moral aksi, setelah Muhammad Nur menyampaikan pernyataan sikap.

Aksi undangan terbuka tersebut, turut dihadiri oleh barbagai macam kalangan, seperti guru besar, dosen, mahasiswa, serta alumni yang ikut memenuhi taman tersebut.

Ibu yang sudah berusia senja itu mewakili alumni untuk menyuarakan pernyataan enguat dengan lantang  mengenai aksi keprihatinan selama ini terkait keberjalanan pemilu 2024.

“Kami alumni Universitas Diponegoro Bergerak Untuk Mengawal Demokrasi dan Konstitusional yang Berkeadaban. Kami alumni Universitas Diponegoro Sebagai Insan Intelektual Dilandasi Pemikiran Kritis dan Responsif Serta Berharap Ridho Allah Tuhan Yang Maha Esa Dengan Mengikuti Perkembangan Politik, Khususnya Proses Pemilu yang Tengah Berlangsung Terpanggil Untuk Menyampaikan Pemikiran dan Sikap Demokrasi Sebagai Berikut:,” ujarnya.

“satu, bahwa Indonesia sebagai negara hukum dan bukan negara kekuasaan atau dengan kata lain ada kaidah hukum yang harus kita turuti. Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh undang-undang dasar dan menjalankan segala undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya dan berbakti kepada nusa dan bangsa. Saya berjanji sungguh-sungguh, akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya serta seadil-adilnya. Memegang teguh undang-undang dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya yang selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”

Berita Terkait:  Membangun Masa Depan tanpa Kekerasan: Edukasi Dampak Negatif Tawuran Sejak Dini di SD Wonokerto

“Dua, bahwa sebagai amanat reformasi yang dituangkan dalam undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 22 E ayat 1 bahwa, pemilihan umum dilaksanakan secara umum, langsung, bebas, rahasia, jujur, adil, dan setiap lima tahun sekali yang bermakna bahwa, setiap warga negara mempunyai kebebasan untuk menentukan pilihan politik sesuai nuraninya tanpa tekanan dari siapapun dilandasi prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, atau LUBER. Sedangkan penyenggara yaitu KPU, BAWASLU, DKPGA, aparatur negara yaitu TNI, Polri, ASN pusat sampai ke daerah kelurahan dan desa harus memegang prinsip jujur dan adil. Sebagai syarat pelaksanaan pemilu yang domikratis, konstisional, dan berkeadaban.”

“Tiga, bahwa setelah mengikuti dan mengamati perkembangan terkini dalam pemilu 2024, kami berpendapat bahwa presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan mestinya menempatkan diri sebagai pengawal demokrasi yang jujur, adil, dan tidak memihak, Namun dalam berbagai kesempatan ketika tampil di ruang publik sering menunjukkan perilaku berpihak, tidak objektif, tidak jujur, dan tidak adil. Bahkan secara terang-terangan memihak sehingga telah meninggalkan watak kenegarawan sebagai pimpinan nasional.”

Berita Terkait:  Kerja Sama Sister Province Pemprov Jateng dengan Korsel Berhasil Dilakukan dalam Sejumlah Bidang

“Empat, bahwa azas langsung, umum, bebas, dan rahasia sebagai persyaratan pemilu yang demokratis dan berkualitas telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendukung, untuk mendulang suara dengan menggunakan kekuatan dan kekuasaan dari pusat sampai ke daerah, ke desa, ke kelurahan dengan melakukan tekanan politik sehingga dikhawatirkan pelaksanaan pemilu 2024 melupakan azas LUBER sebagai amanat reformasi,”

“Lima, dengan memohon rahmat dan barokah dari Allah/Tuhan Yang Maha Esa. Maka kami alumni Universitas Diponegoro berharap bahwa, pelaksanaan pemilu 2024 berjalan demokratis, konstitusional, dan berkeadaban. Semarang, 7 Februari 2024,” tambahnya.

Setelah menyampaikan pernyataan penguat, aksi dilanjutkan dengan orasi singkat dari mantan ketua BEM Undip 2023, Hanif Al Fatah dan ketua BEM Undip 2024, Farid Darmawan mengenai kekecewaan dengan demokrasi saat ini.

“Hari ini kita bisa melihat bahwa, guru besar, dosen, tendik, dan mahasiswa Universitas Diponegoro, serta alumni resah dengan keadaan sekarang. Kami melihat bukan tentang 01,02,03, tapi disini kami melihat terkait Presiden Indonesia saat ini bersikap tidak netral, bahkan sangat jauh untuk menginterfensi pemilu pada kesempatan kali ini. Tadi pernyataan dari guru besar dan alumni menyatakan bahwa, kita dapat simpulkan sebetulnya negara ini sedang dalam keadaan buruk segi demokrasinya, bahkan bisa dikatakan paling buruk demokrasinya. Sehingga saat ini, kita dapat menyatakan sikap bahwa, akademik Undip, guru besar,  alumni, dosen, mahasiswa menyatakan bahwa kami tetap mempertahankan dan menjunjung tinggi etika demokrasi tersebut,” ujar Hanif.

Berita Terkait:  Gelaran Modest Fashion 2023 di Stasiun Tawang Jadi Saksi Perkembangan UKM Kriya Jateng yang Modis

“Bahwasanya saat ini, kami melihat penyelenggaraan demokrasi oleh penyelenggara negara berjalan tidak sesuai. Dengan hal ini kami berharap bahwasannya, penyelenggaraan negara bisa bersikap netral dalam hal menyelenggarakan Pemilu 2024 ini. Maka dari itu, azas LUBER dan JURDIL harus dijunjung tinggi oleh penyelenggara negara, kami mahasiswa menyatakan kecewa terhadap kondisi demokrasi saat ini, maka dari itu perlu penunjukkan bahwasannya pemerintah perlu bersikap netral, perlu bersikap menjunjung tinggi demokrasi itu sendiri,” Pungkas Farid

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unity Sports Center Resmi Dibuka di Semarang, Hadirkan Akademi Tenis Bertaraf Nasional

23 April 2025 - 16:21 WIB

Sido Muncul Berbagi Santunan untuk 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Menunggu 2045, Indonesia Emas Sudah Terwujud Kalau…

11 Maret 2025 - 00:25 WIB

Mengubah Kemacetan di Merak, Butuh Satu Komando

8 Maret 2025 - 21:36 WIB

Pertanyaan ini sering muncul dari para pemudik lintas Merak – Bakauheni karena setiap arus mudik Lebaran, seperti Lebaran 2024 terjadi kemacetan panjang sampai Km 97. Saking frustasinya menghadapi kondisi kemacetan yang selalu terjadi pada saat-saat arus mudik Lebaran. Diharapkan pada Lebaran 2025 ini kemacetan Panjang menuju ke Pelabuhan Merak tersebut dapat terurai, bila semua perencanaan yang ada saat ini dilaksanakan secara konsisten. Menurut Ketua DPP Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Khoiri Soetomo (19 Februari 2025), pada saat penyelenggaraan angkutan lebaran 2024 di lintas Merak – Bakauheni kendali tertinggi operasional di lapangan bukan berada di bawah Kementerian Perhubungan, melainkan dikoordinasikan oleh pihak Kepolisian.

Dikdasmen PWM Sulawesi Selatan Jadi Tuan Rumah OlympicAD VIII Tahun 2026

28 Februari 2025 - 17:28 WIB

Beri Bantuan Rp 260 Juta, Sido Muncul Adakan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit Gratis

25 Februari 2025 - 21:16 WIB

Trending di Kesehatan