SRAGEN, anewsidmedia.com – Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas untuk seorang pelaku usaha. Mahasiswa KKN Undip, Re Hatmapradipta Anbiyaa ungkap bahwa masih sedikit UMKM di Desa Gading, Tanon, Sragen yang memiliki NIB.
Dalam peraturan pemerintah sudah disebutkan bahwa tujuan dari membuat NIB untuk mempermudah pelkaku usaha untuk mendapatkan perizinan hingga sertifikasi halal pada usaha yang dimilikinya.
Dalam program kerja monodisplin yang Dipta hadirkan berupa penyebaran brosur cara membuat NIB hingga pendampingan pembuatan NIB untuk UMKM di Desa Gading.

“Melalui brosus ini pemilik usaha bisa dengan mudah membuat NIB secara cuma cuma” ucap Dipta.
Tidak semua UMKM di Desa Gading mau dibuatkan NIB dengan alasan karena mereka tidak membutuhkan. Namun tidak untuk salah satu UMKM yakni Pojok Gading.
Pojok Gading merupakan toko yang menyediakan seluruh kebutuhan dan beberapa perabotan rumah tangga. Pemilik UMKM Pojok Gading menghendaki pembuatan NIB dan saat ini sudah memiliki NIB.

Melalui kegiatan ini, Dipta berharap agar kedepan banyak UMKM yang membuat NIB. Dengan memiliki NIB pemilik usaha sudah memiliki tanda pengenalan usaha mereka dan memudahkan pemilik untuk mengurus dokumen lain seperti sertifikasi halal.
“Meskipun masih banyak UMKM yang kurang berkenan dibuatkan NIB, setidaknya pemilik usaha sudah tau cara untuk membuatnya jadi suatu saat jika ingin membuat tidak perlu kesana kemari mencari tau cara membuatnya” punglkasnya.